Sekilas Tentang Keluarga Sadar Hukum atau Kadarkum

maz yon 27 Juli 2025 16:24:05 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) adalah wadah yang dibentuk untuk menghimpun warga masyarakat yang secara sukarela meningkatkan kesadaran hukum, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Tujuannya adalah agar setiap anggota masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta taat hukum. 

Tujuan dan Manfaat Kadarkum:

  • Meningkatkan kesadaran hukum:

Dengan adanya Kadarkum, masyarakat diharapkan lebih memahami hukum yang berlaku dan pentingnya mentaatinya. 

  • Mencegah pelanggaran hukum:

Kesadaran hukum yang tinggi dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan menciptakan ketertiban sosial. 

  • Meningkatkan partisipasi masyarakat:

Kadarkum mendorong masyarakat untuk aktif dalam penegakan hukum dan pembangunan hukum di lingkungannya. 

  • Memperkuat sistem hukum:

Kadarkum dapat menjadi garda terdepan dalam membantu mewujudkan sistem hukum yang adil dan berwibawa. 

  • Mencegah konflik:

Dengan pemahaman hukum yang baik, potensi konflik di masyarakat dapat diminimalisir. 

  • Pemberdayaan ekonomi dan sosial:

Kesadaran hukum yang tinggi dapat mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif untuk pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat. 

 

(Maz Yon : Disarikan dari berbagai sumber)

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung