Sekilas Tentang Keluarga Sadar Hukum atau Kadarkum
27 Juli 2025 16:24:05 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Berdasarkan surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor : B/100.4.8/654/2025 tanggal 13 Juli 2025 tentang Pembentukan Kalurahan Binaan Sadar Hukum Tahun 2025, Kalurahan Tepus diminta membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum.
Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) adalah wadah yang dibentuk untuk menghimpun warga masyarakat yang secara sukarela meningkatkan kesadaran hukum, baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Tujuannya adalah agar setiap anggota masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta taat hukum.
Tujuan dan Manfaat Kadarkum:
- Meningkatkan kesadaran hukum:
Dengan adanya Kadarkum, masyarakat diharapkan lebih memahami hukum yang berlaku dan pentingnya mentaatinya.
- Mencegah pelanggaran hukum:
Kesadaran hukum yang tinggi dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum dan menciptakan ketertiban sosial.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat:
Kadarkum mendorong masyarakat untuk aktif dalam penegakan hukum dan pembangunan hukum di lingkungannya.
- Memperkuat sistem hukum:
Kadarkum dapat menjadi garda terdepan dalam membantu mewujudkan sistem hukum yang adil dan berwibawa.
- Mencegah konflik:
Dengan pemahaman hukum yang baik, potensi konflik di masyarakat dapat diminimalisir.
- Pemberdayaan ekonomi dan sosial:
Kesadaran hukum yang tinggi dapat mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif untuk pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
(Maz Yon : Disarikan dari berbagai sumber)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Apakah yang Dimaksud Water Treatment yang diuji coba di Padukuhan Pudak? Berikut Penjelasannya !
- Lurah Tepus Hadiri Uji Coba Water Treatment di Padukuhan Pudak
- Mengenal Hukum Sejak Dini : Simulasi Sidang di SD Muhammadiyah Dloko
- Bank BPD DIY Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih 30 Tangki untuk Tiga Padukuhan di Kalurahan Tepus
- UGM Gelar Bakti Sosial di Padukuhan Pudak, Salurkan Bantuan Air Bersih dan Pengobatan Gratis
- BKSDA DIY Kunjungi Kalurahan Tepus, Dalami Dugaan Serangan Hewan Liar terhadap Ternak Warga
- Ulasan Redaksi : Serangan kepada Hewan Ternak (KEMBALI) Terjadi. Belum Ada Kepastian Penyebabnya.
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Brayat Kalurahan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |












