Kalurahan Tepus Siap Pengajuan Dana Desa Tahap II
Mas Danarta 28 Juli 2025 13:08:33 WIB
Tepus - Pemerintah Kalurahan Tepus berkoordinasi dengan Pendamping Lokal Desa (PLD), Suyitno, pada tanggal 28 Juli 2025, membahas mengenai serapan Dana Desa Tahap I. Kaur Danarta, Setiyo Wibowo, menyampaikan bahwa penyerapan Dana Desa di Kalurahan Tepus telah mencapai lebih dari 60% berdasarkan aplikasi Siskeudes. Dengan realisasi tersebut, Kalurahan Tepus telah memenuhi syarat untuk mengajukan pencairan Dana Desa Tahap II, mengingat salah satu persyaratan pengajuan dana tahap berikutnya adalah realisasi serapan tahap I minimal 60%. Koordinasi ini menunjukkan upaya pemerintah kalurahan dalam mengelola dan memanfaatkan Dana Desa secara efektif dan transparan.
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Dikukuhkan Lurah Tepus, Sunanta, S.Kep Menjadi Ketua Tim Penguji Calon Pamong dan Staf Tahun 2025
- Pertemuan Rutin PWRI Kalurahan Tepus Digelar di Ruang Rapat Kalurahan
- Penjemputan Tim Penguji oleh Panitia Pengisian Pamong dan Staf Kalurahan Tepus
- Bhabinkamtibmas Tepus Peduli, Berikan Meja Belajar untuk Siswa di MIN 6 Gunungkidul
- Kegiatan Pembinaan RT/RW Kalurahan Tepus Tingkatkan Sinergi Menuju Lingkungan Aman dan Tertib
- Sesuai Aturan Pemerintah Terdapat Dua Katagori Lahan Pertanian yakni LP2B dan LSD. Apa Bedanya ?
- Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang

















