Kalurahan Tepus Siap Pengajuan Dana Desa Tahap II

Mas Danarta 28 Juli 2025 13:08:33 WIB

Tepus - Pemerintah Kalurahan Tepus berkoordinasi dengan Pendamping Lokal Desa (PLD), Suyitno, pada tanggal 28 Juli 2025, membahas mengenai serapan Dana Desa Tahap I. Kaur Danarta, Setiyo Wibowo, menyampaikan bahwa penyerapan Dana Desa di Kalurahan Tepus telah mencapai lebih dari 60% berdasarkan aplikasi Siskeudes. Dengan realisasi tersebut, Kalurahan Tepus telah memenuhi syarat untuk mengajukan pencairan Dana Desa Tahap II, mengingat salah satu persyaratan pengajuan dana tahap berikutnya adalah realisasi serapan tahap I minimal 60%. Koordinasi ini menunjukkan upaya pemerintah kalurahan dalam mengelola dan memanfaatkan Dana Desa secara efektif dan transparan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung