Penyuluhan Hukum dan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kalurahan Tepus

30 Juli 2025 11:45:37 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -Rabu (30 Juli 2025) Pemerintah Kalurahan Tepus bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham DIY dan Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Gunungkidul menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bertempat di ruang perpustakaan Kalurahan Tepus. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang hukum, serta membentuk kepengurusan Kadarkum Kalurahan Tepus Tahun 2025.

Acara diawali dengan sambutan selamat datang dari Lurah Tepus yang mengucapkan terima kasih atas kehadiran narasumber dan tamu undangan, serta menekankan pentingnya membangun masyarakat yang sadar hukum. Sambutan dilanjutkan oleh Panewu Anom Kapanewon Tepus yang memberikan pengantar mengenai urgensi pembentukan Kadarkum dalam rangka menciptakan masyarakat yang tertib dan taat hukum.

Hadir sebagai narasumber utama dari Kanwil Kemenkumham DIY dan Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Gunungkidul, yang menyampaikan materi mengenai Keluarga Sadar Hukum (KSH). Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa pembentukan Kadarkum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan masyarakat yang adil, sejahtera, dan taat hukum.

Setelah sesi materi, dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh peserta, yang terdiri dari pamong kalurahan, Bhabinkamtibmas, Bamuskal, tokoh perempuan, dan tokoh masyarakat.

Sebagai penutup, dilakukan pembentukan kepengurusan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kalurahan Tepus Tahun 2025, yang nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Lurah. Kepengurusan ini diharapkan mampu menjadi pelopor dalam meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan Kalurahan Tepus.

Melalui kegiatan ini, Kalurahan Tepus menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemerintah untuk membentuk masyarakat yang sadar hukum, demi mewujudkan kehidupan bermasyarakat yang lebih tertib, aman, dan berkeadilan.

 

Kontributor : Rismel

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur aisyah
    Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
    19 Juli 2026 16:19:24 WIB
  • Atikah
    Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
    18 Juli 2026 22:01:16 WIB
  • M SHOLEH
    saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
    16 Juli 2026 07:36:11 WIB
  • irmayah
    sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
    09 Juli 2026 11:53:45 WIB
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Galeri Foto
Sugeng Rawuh
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial