Inilah Daftar Personalia Kelompok Keluarga Sadar Hukum TRAPSILA TEPUS

maz_yon 30 Juli 2025 15:15:05 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kalurahan Tepus telah resmi dibentuk.  Setelah mendapatkan arahan dan pembinaan dari Kanwil Kementerian Hukum DIY, dan Bagian Hukum Setda Gunungkidul, selanjutnya dikukuhkan dengan Keputusan Lurah Tepus. 

Kadarkum Kalurahan Tepus diberi nama Kadarkum TRAPSILA TEPUS. Kata Trapsila merupakan akronim dari paTRAP Sadhengah Ing LAku, merupakan bahasa jawa yang berarti sesuai dalam segala tindakan.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung