Bupati Gunungkidul Keluarkan Instruksi : ASN Dilarang Keluyuran di Dalam Jam Kerja !

maz_yon 31 Juli 2025 07:11:18 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Bupati Gunungkidul Ibu Endah Subekti Kuntariningsih, S.E, M.P terus menata birokrasi dan pelayanan di Kabupaten Gunungkidul. Langkah ini tentu disambut baik oleh masyarakat demi terus membaiknya citra abdi negara dalam menjalankan tugasnya.

Seperti dikutip dari akun instagram @pemkabgunungkidul, Selasa kemarin (29/07/2025) Wakil Bupati Gunungkidul Bp Joko Parwoto, S.E.,DBA.,M.M melaksanakan sidak di beberapa tempat makan, dan masih mendapati ASN dengan memakai seragam berada di luar kantor pada saat jam kerja. Dengan persuasif Wakil Bupati mengingatkan bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan instruksi Bupati Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung