Bamuskal Kalurahan Tepus Dapat Pembekalan Panduan Penggunaan Dana Desa dan Pengawasan

Si J 03 Agustus 2025 12:19:35 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Minggu (3/8/2025) Dalam rangkaian kegiatan Peningkatan Kelembagaan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) di Ruang Perpustakaan Desa Tepus, hadir Pendamping Dana Desa Kapanewon Tepus, Bapak Yunus Wibowo, sebagai pemateri.

Dalam paparannya, beliau menyampaikan tiga materi penting yang perlu dipahami Bamuskal dalam menjalankan perannya, yaitu:

1. Panduan penggunaan Dana Desa sesuai peraturan yang berlaku.

2. Panduan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan, sebagai upaya mendukung swasembada pangan di tingkat kalurahan.

3. Kiat-kiat pengawasan bagi Bamuskal, agar pelaksanaan program Dana Desa dapat berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.

Melalui materi ini, diharapkan Bamuskal Kalurahan Tepus mampu memahami mekanisme pengelolaan Dana Desa secara menyeluruh, serta dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat.

 

Kontributor : Rismel

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung