Benarkah Tanggal 18 Agustus 2025 Hari Libur? Berikut Informasinya !
13 Agustus 2025 21:51:19 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Masyarakat Indonesia akan mendapat tambahan satu hari libur sehari setelah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus. Lantas, ada apa di tanggal 18 Agustus 2025? Libur ini merupakan libur nasional atau cuti bersama? Berikut informasinya.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, Nomor 3 Tahun 2025.
SKB ini merupakan panduan resmi yang berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia terkait hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025. Dengan adanya libur tambahan tersebut, masyarakat Indonesia diharapkan dapat menikmati momen libur dalam rangka HUT ke-80 RI jadi lebih panjang.
Keputusan ini diambil dalam rangka memberikan waktu lebih luas bagi masyarakat Indonesia untuk turut menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Kebijakan ini telah diumumkan secara resmi oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers daring yang digelar oleh Sekretariat Presiden pada Jumat, 1 Agustus 2025. Dalam keterangannya, Juri menyebutkan bahwa pemerintah ingin menghadirkan suasana perayaan yang lebih meriah dan inklusif.
Dengan waktu tambahan ini, diharapkan masyarakat bisa menggelar kegiatan-kegiatan budaya, olahraga, dan hiburan yang meriah. Kegiatan yang dimaksud mencakup lomba-lomba tradisional, karnaval lingkungan, pertunjukan seni, serta pesta rakyat di berbagai daerah. Pemerintah juga berharap momentum ini mempererat solidaritas dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
Dokumen Lampiran : SKB Tiga Menteri Nomor 933, Nomor 1, dan Nomor 3 Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Apakah yang Dimaksud Water Treatment yang diuji coba di Padukuhan Pudak? Berikut Penjelasannya !
- Lurah Tepus Hadiri Uji Coba Water Treatment di Padukuhan Pudak
- Mengenal Hukum Sejak Dini : Simulasi Sidang di SD Muhammadiyah Dloko
- Bank BPD DIY Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih 30 Tangki untuk Tiga Padukuhan di Kalurahan Tepus
- UGM Gelar Bakti Sosial di Padukuhan Pudak, Salurkan Bantuan Air Bersih dan Pengobatan Gratis
- BKSDA DIY Kunjungi Kalurahan Tepus, Dalami Dugaan Serangan Hewan Liar terhadap Ternak Warga
- Ulasan Redaksi : Serangan kepada Hewan Ternak (KEMBALI) Terjadi. Belum Ada Kepastian Penyebabnya.
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Brayat Kalurahan
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
.jpg)












