Monitoring Lapangan Kegiatan RTLH di Kalurahan Tepus

Si J 21 Agustus 2025 11:33:21 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kamis (21/08/2025) Setelah pelaksanaan monitoring administrasi APBKal 2025, Tim Monitoring Kapanewon Tepus bersama Pemerintah Kalurahan Tepus melanjutkan kegiatan monitoring lapangan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di beberapa padukuhan di wilayah Kalurahan Tepus.

Monitoring lapangan ini didampingi langsung oleh Lurah Tepus, Ulu-ulu, Bamuskal, serta pamong kalurahan. Tim bersama-sama meninjau kondisi fisik pembangunan RTLH guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pemanfaatannya bagi masyarakat.

Lurah Tepus menyampaikan bahwa program RTLH merupakan salah satu wujud nyata dari penggunaan APBKal yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga. “Dengan adanya monitoring ini, kami berharap pelaksanaan RTLH benar-benar sesuai dengan aturan, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi warga penerima,” ujarnya.

Bamuskal juga menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pengawasan kegiatan agar pelaksanaan program berjalan transparan dan akuntabel.

Kegiatan monitoring lapangan ini menjadi langkah penting dalam memastikan kualitas dan kebermanfaatan program pembangunan di Kalurahan Tepus, khususnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan rumah tidak layak huni.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung