Penyerahan Akta Kematian kepada Keluarga Almarhum Bapak Kasto Rejo di Padukuhan Dongsari

Si J 26 Agustus 2025 10:12:37 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa (26/08/2025) Pemerintah Kapanewon Tepus melalui petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menyerahkan akta kematian kepada keluarga almarhum Bapak Kasto Rejo, warga Padukuhan Dongsari RT 02/18, Kalurahan Tepus.

Almarhum Bapak Kasto Rejo berpulang pada Senin, 25 Agustus 2025 pukul 18.00 WIB karena sakit. Jenazah beliau dimakamkan pada Selasa, 26 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB.

Penyerahan dokumen administrasi berupa akta kematian dilakukan secara langsung oleh petugas Dukcapil Kapanewon Tepus kepada pihak keluarga yang ditinggalkan, disaksikan oleh Dukuh Dongsari, Bapak Suyatno.

Keluarga besar almarhum yang hadir dalam kesempatan tersebut antara lain anak dan menantu, cucu beserta kerabat. Pihak keluarga menyampaikan terima kasih atas perhatian serta pelayanan administrasi kependudukan yang diberikan oleh Pemerintah.

Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi ketabahan serta keikhlasan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung