Pertemuan Paguyuban Ketoprak Sekar Jagad Dloko Bahas Keaktoran dan Legalitas Kesenian

Si J 10 September 2025 10:28:33 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa (09/09/2025), Paguyuban Ketoprak Sekar Jagad Dloko melaksanakan pertemuan di Balai Padukuhan Pacungan. Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan para aktor yang terlibat dalam kesenian ketoprak.

Acara turut dihadiri oleh Pemerintah Kalurahan Tepus melalui Bapak Ulu-ulu. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula terkait legalitas kesenian ketoprak Sekar Jagad Dloko yang telah mendapatkan pengakuan resmi melalui SK SIDAYA No.001/KSJ/2025 tanggal 03 Maret 2025.

Dengan adanya legalitas ini, diharapkan kesenian ketoprak yang menjadi salah satu warisan budaya masyarakat dapat terus berkembang serta menjadi sarana pelestarian budaya lokal di wilayah Tepus.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung