Rapat Koordinasi Penyusunan Standar Pelayanan Kalurahan Digelar, Kalurahan Didorong Segera Susun SOP

maz_yon 12 September 2025 19:01:06 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kapanewon Tepus mengundang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Standar Pelayanan Kalurahan (Jum'at, 12/09/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong setiap Kalurahan di wilayah Kapanewon Tepus agar segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) atas seluruh jenis pelayanan yang diselenggarakan di tingkat Kalurahan.

Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut adalah Lurah, Carik, dan Kaur Tata Laksana. Sementara sebagai narasumber dari DPMKP2KB Kabupaten Gunungkidul adalah Bapak Kriswantoro. Beliau menyampaikan pentingnya penguatan kualitas pelayanan publik di tingkat Kalurahan. Ia menekankan bahwa setiap Kalurahan wajib melakukan identifikasi terhadap seluruh jenis pelayanan yang ada, baik yang bersifat administratif maupun pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Kalurahan harus segera menginventarisasi semua jenis pelayanan yang mereka laksanakan. Setelah itu, setiap layanan tersebut perlu dituangkan ke dalam SOP yang jelas dan terukur. Ini adalah langkah awal menuju pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan efisien,” ujar Bp. Kriswantoro dalam paparannya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyusunan SOP bukanlah akhir dari proses. Setelah SOP selesai disusun dan disepakati, Kalurahan diharapkan segera menetapkannya dalam bentuk Peraturan Kalurahan (Perkal) agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan menjadi pedoman resmi dalam pelaksanaan pelayanan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi ruang diskusi antar perangkat Kalurahan dan pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi serta berbagi pengalaman terkait tata kelola pelayanan yang baik dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap seluruh Kalurahan dapat segera memiliki standar pelayanan yang terdokumentasi dengan baik, sehingga kualitas layanan kepada masyarakat dapat meningkat dan selaras dengan prinsip-prinsip good governance.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung