Tahapan Pengisian Kekosongan Pamong Tepus Resmi Dimulai

Mas Danarta 16 September 2025 13:31:54 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sebagai persiapan pengisian jabatan Pamong Kalurahan Tepus tahun 2025, Pemerintah Kalurahan Tepus telah melaksanakan rapat pembentukan Tim Panitia Pengisian Pamong Kalurahan. Rapat tersebut diselenggarakan pada hari Selasa, 16 September 2025, bertempat di Gedung Perpustakaan Bintang Pustaka Kalurahan Tepus.

Rapat pembentukan ini dihadiri oleh Lurah Tepus, Hendro Pratopo, S.IP, Carik Tepus, Suyono, serta perwakilan unsur Pamong Kalurahan dan tokoh masyarakat. Dalam sambutannya, Lurah Tepus menekankan pentingnya pelaksanaan pengisian Pamong Kalurahan secara jujur, adil, transparan, tidak memihak, dan penuh tanggung jawab. Beliau berharap Tim Panitia dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya demi menghasilkan Pamong Kalurahan yang berkualitas dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Carik Tepus, Suyono, dalam kesempatan yang sama, memberikan penekanan terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan dan Staf.  Suyono mengharapkan agar seluruh anggota panitia memahami secara mendalam ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perda tersebut, sehingga proses pengisian Pamong Kalurahan dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Susunan Tim Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Tepus Tahun 2025, terdiri dari unsur-unsur sebagai berikut: Sutrisno, S.IP (Singkil) dan Bayu Susilo (Triosari I) yang keduanya merupakan Pamong Kalurahan, Suji (Tepus I) dari unsur Tokoh Masyarakat, Magdalena Sulistyowati (Gembuk) sebagai unsur Tokoh Masyarakat, dan Nurohman Dwi Nugroho (Kanigoro) dari unsur Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan.

Dengan ditetapkannya Keputusan Lurah, Tim Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Tepus Tahun 2025 resmi memulai tugasnya. Sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2021, panitia memiliki 9 (sembilan) tugas utama, yaitu: (a) menyusun jadwal kegiatan; (b) menyusun rancangan tata tertib Penjaringan dan Penyaringan; (c) melakukan penjaringan bakal calon; (d) menerima berkas pendaftaran; (e) melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi calon; (f) membuat berita acara hasil penelitian kelengkapan dan keabsahan administrasi calon; (g) menetapkan calon yang telah memenuhi persyaratan administrasi; (h) mempersiapkan kebutuhan dalam penjaringan dan penyaringan calon; dan (i) melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Lurah. Dalam melaksanakan tugasnya, Tim Panitia bertanggung jawab secara langsung kepada Lurah Tepus.

Diharapkan dengan terbentuknya Tim Panitia ini, proses pengisian Pamong Kalurahan Tepus tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan menghasilkan Pamong Kalurahan yang kompeten serta berintegritas tinggi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
  • Yosa Hartoyo
    Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
    30 April 2026 22:29:31 WIB
  • Anova
    Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
    27 April 2026 20:02:04 WIB
  • Mei nurtanti
    Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
    04 April 2026 07:07:12 WIB
  • Suhardi
    Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
    18 Januari 2026 05:08:06 WIB
  • Sunoto
    Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
    04 Januari 2026 23:20:09 WIB
  • Alika Avilia
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    02 Januari 2026 09:05:23 WIB
  • Kuwatin
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    06 Oktober 2025 12:36:58 WIB
  • Elida
    Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
    02 Oktober 2025 23:14:29 WIB
  • Ismail Ibrahim
    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
    23 September 2025 07:57:41 WIB
Galeri Foto
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial