Pelayanan dan Penagihan Pajak Daerah di Kalurahan Tepus

Si J 23 September 2025 12:13:19 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul bersama Komisi B DPRD Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Pelayanan dan Penagihan Pajak Daerah pada Selasa, 23 September 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Perpustakaan Kalurahan Tepus ini dihadiri oleh Kepala BKAD Gunungkidul, anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul, serta perangkat Kalurahan Tepus. Setiap dukuh juga diminta hadir dengan membawa catatan terkait PBB-P2 di wilayah masing-masing.

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah untuk pembangunan Kabupaten Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung