Panitia Pelaksana Pengangkatan Pamong Sampaikan Rancangan Tata Tertib Kepada Lurah

maz_yon 23 September 2025 22:59:22 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Proses pengangkatan pamong dan staf pamong tahun 2025 di Kalurahan Tepus mulai memasuki tahap penting. Panitia Pelaksana  secara resmi menyampaikan rancangan tata tertib (tatib) kepada Lurah Tepus sebagai bagian dari mekanisme sesuai regulasi dalam Peraturan Bupati.

Ketua Panitia, Sutrisno, S.IP, menjelaskan bahwa rancangan tata tertib ini disusun sebagai pedoman teknis dalam penjaringan dan penyaringan calon pamong serta staf pamong. Menurutnya, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Lurah, draf tatib terlebih dahulu dimintakan masukan, saran, maupun perbaikan agar lebih komprehensif dan sesuai aturan.

“Harapan kami, rancangan tata tertib ini dapat segera disahkan menjadi produk hukum. Dengan begitu, panitia memiliki dasar yang jelas dalam melaksanakan setiap tahapan seleksi secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ungkap Sutrisno.

Lurah Tepus turut menyambut baik penyampaian rancangan tersebut. Ia menekankan pentingnya keberadaan tata tertib sebagai panduan resmi agar proses rekrutmen berjalan tertib, adil, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami mendukung penuh upaya panitia. Segera setelah melalui tahapan masukan dan perbaikan, tata tertib ini akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Lurah, sehingga menjadi pegangan hukum yang kuat,” tegas Lurah Tepus.

Dengan langkah ini, diharapkan proses penjaringan dan penyaringan pamong serta staf pamong Kalurahan Tepus tahun 2025 dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan aparatur kalurahan yang profesional serta berintegritas.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung