Panitia Pelaksana Pengangkatan Pamong Sampaikan Rancangan Tata Tertib Kepada Lurah

23 September 2025 22:59:22 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Proses pengangkatan pamong dan staf pamong tahun 2025 di Kalurahan Tepus mulai memasuki tahap penting. Panitia Pelaksana  secara resmi menyampaikan rancangan tata tertib (tatib) kepada Lurah Tepus sebagai bagian dari mekanisme sesuai regulasi dalam Peraturan Bupati.

Ketua Panitia, Sutrisno, S.IP, menjelaskan bahwa rancangan tata tertib ini disusun sebagai pedoman teknis dalam penjaringan dan penyaringan calon pamong serta staf pamong. Menurutnya, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Lurah, draf tatib terlebih dahulu dimintakan masukan, saran, maupun perbaikan agar lebih komprehensif dan sesuai aturan.

“Harapan kami, rancangan tata tertib ini dapat segera disahkan menjadi produk hukum. Dengan begitu, panitia memiliki dasar yang jelas dalam melaksanakan setiap tahapan seleksi secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ungkap Sutrisno.

Lurah Tepus turut menyambut baik penyampaian rancangan tersebut. Ia menekankan pentingnya keberadaan tata tertib sebagai panduan resmi agar proses rekrutmen berjalan tertib, adil, dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami mendukung penuh upaya panitia. Segera setelah melalui tahapan masukan dan perbaikan, tata tertib ini akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Lurah, sehingga menjadi pegangan hukum yang kuat,” tegas Lurah Tepus.

Dengan langkah ini, diharapkan proses penjaringan dan penyaringan pamong serta staf pamong Kalurahan Tepus tahun 2025 dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan aparatur kalurahan yang profesional serta berintegritas.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur aisyah
    Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
    19 Juli 2026 16:19:24 WIB
  • Atikah
    Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
    18 Juli 2026 22:01:16 WIB
  • M SHOLEH
    saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
    16 Juli 2026 07:36:11 WIB
  • irmayah
    sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
    09 Juli 2026 11:53:45 WIB
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Galeri Foto
Sugeng Rawuh
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial