Sidang Penetapan RKP Kalurahan 2026 dan Perubahan APBKal 2025, Hasilkan Dua Peraturan Kalurahan

29 September 2025 17:21:56 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus bersama Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) serta Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) menggelar sidang penetapan RKP Kalurahan Tahun 2026 sekaligus pembahasan Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025.

Sidang ini diawali dengan paparan dari Pemerintah Kalurahan Tepus terkait arah pembangunan, program prioritas, serta kebutuhan masyarakat yang akan diakomodasi dalam RKP Kalurahan 2026. Paparan tersebut kemudian ditanggapi secara aktif oleh anggota Bamuskal dan Tim Penyusun, sehingga suasana pembahasan berlangsung dinamis, terbuka, dan penuh masukan konstruktif.

Lurah Tepus dan Ketua Bamuskal menyampaikan pendapat yang sama bahwa penyusunan dokumen RKP Kalurahan tidak hanya bersifat administratif, namun juga menjadi acuan penting dalam pembangunan kalurahan yang partisipatif dan berkelanjutan. Sementara itu, Tim Penyusun RKPKal menekankan perlunya memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui musyawarah dusun dan berbagai forum aspirasi.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran sesuai kebutuhan dan dinamika lapangan, sehingga program yang telah berjalan dapat tetap efektif serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Akhir sidang menghasilkan kesepakatan bersama bahwa:

  1. Peraturan Kalurahan tentang RKP Kalurahan Tahun 2026 ditetapkan sebagai pedoman pembangunan kalurahan pada tahun mendatang.

  2. Peraturan Kalurahan tentang Perubahan APBKal Tahun Anggaran 2025 disepakati untuk memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.

Dengan ditetapkannya dua peraturan tersebut, Pemerintah Kalurahan Tepus menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan dalam mengelola pembangunan serta keuangan kalurahan. (MZN)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur aisyah
    Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
    19 Juli 2026 16:19:24 WIB
  • Atikah
    Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
    18 Juli 2026 22:01:16 WIB
  • M SHOLEH
    saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
    16 Juli 2026 07:36:11 WIB
  • irmayah
    sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
    09 Juli 2026 11:53:45 WIB
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Galeri Foto
Sugeng Rawuh
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial