Kaur Danarta Kalurahan Tepus Ikuti Edukasi Pelaporan Pajak di KPP Pratama Wonosari
Mas Danarta 03 Oktober 2025 15:30:14 WIB
Tepus – Kaur Danarta Kalurahan Tepus, Setiyo Wibowo, mengikuti kegiatan edukasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) menggunakan aplikasi Coretax, pada Kamis, 2 Oktober 2024. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari ini berlangsung di Aula Lantai 3 kantor tersebut, pukul 08.00 hingga 12.10 WIB.
Atas perintah Lurah Tepus, Hendro Pratopo, Setiyo Wibowo hadir untuk memperdalam pemahaman administrasi perpajakan. Dalam edukasi tersebut, narasumber tidak hanya menyampaikan materi mengenai tata cara pelaporan SPT Tahunan, tetapi juga memberikan panduan pembuatan tanda tangan elektronik dalam sistem Coretax.
Selain itu, materi yang diberikan mencakup teknis pelaporan SPT Bulanan serta penggunaan aplikasi Coretax untuk transaksi perpajakan yang dilakukan oleh kalurahan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah kalurahan dalam mengelola kewajiban perpajakan secara lebih mandiri, akurat, dan sesuai dengan ketentuan terbaru.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Tepus Senin, 08 Desember 2025
- Pengelola Batik Klangenan Ikuti Demo Membatik di Hotel Santika Gunungkidul
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pudak dan Arisan PKK Berlangsung Meriah di Lembah Desa Pulutan
- Desa Wisata Tepus Raih Juara Harapan III pada Wonderful Indonesia Awards 2025
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Hadiri Kegiatan Nasional Pengembangan Destinasi Pariwisata
- Fasilitasi Penyusunan Rancangan APBKal Tahun Anggaran 2026 oleh Kapanewon Dilaksanakan Hari Ini
- Pemerintah Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024














