Entri Data APBKal Perubahan Kalurahan Tepus Tahun 2025

Si J 10 Oktober 2025 10:26:38 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Jumat, 10 Oktober 2025 Kalurahan Tepus melaksanakan kegiatan entri data Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Perubahan Tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk menyesuaikan rencana anggaran dengan kondisi dan kebutuhan terkini di lapangan.

Dalam pelaksanaan entri data tersebut, Pangrepta Kalurahan Tepus didampingi oleh Carik Tepus guna memastikan setiap data dan perubahan anggaran yang dimasukkan sesuai dengan ketentuan serta tertib administrasi keuangan desa.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Tepus berharap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung