Program Ketahanan Pangan Desa: Minimal 20% Dana Desa 2025 untuk Kemandirian dan Kesejahteraan Warga
maz_yon 12 Oktober 2025 14:02:33 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan desa/kalurahan di tahun 2025. Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan bahwa setiap desa wajib mengalokasikan minimal 20% dari total Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan dan hewani. Kebijakan ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat kemandirian desa, menjaga stabilitas pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Latar Belakang Kebijakan
Kebijakan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan dilandasi oleh pentingnya desa sebagai ujung tombak produksi pangan nasional. Pandemi, perubahan iklim, dan fluktuasi harga bahan pokok menunjukkan bahwa ketersediaan pangan harus dikelola secara mandiri di tingkat lokal. Desa memiliki potensi besar — baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia — untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Selain itu, kebijakan ini juga sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs Desa), khususnya poin ke-2, yaitu Desa Tanpa Kelaparan. Pemerintah mendorong agar desa tidak hanya mengandalkan bantuan pangan, tetapi mampu memproduksi, mengelola, dan mengonsumsi hasil pangan dari lingkungannya sendiri.
Ruang Lingkup Program Ketahanan Pangan Desa
Alokasi 20% Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang mendukung ketersediaan, keterjangkauan, dan keberlanjutan pangan, antara lain:
-
Pengembangan Pertanian Pangan
-
Peningkatan produktivitas tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, dan umbi-umbian.
-
Pengadaan sarana pertanian, pupuk organik, serta penguatan kelembagaan kelompok tani.
-
-
Pengembangan Peternakan dan Perikanan
-
Budidaya ayam kampung, kambing, sapi, ikan lele, atau nila untuk memenuhi kebutuhan protein hewani.
-
Pelatihan pengolahan pakan alami dan manajemen ternak.
-
-
Pengelolaan dan Diversifikasi Pangan Lokal
-
Pemberdayaan Kelompok Wanita Tani (KWT) untuk mengolah hasil pangan menjadi produk bernilai tambah.
-
Promosi konsumsi pangan lokal seperti singkong, talas, atau sorgum.
-
-
Penguatan Cadangan dan Distribusi Pangan Desa/Kalurahan
-
Pembentukan lumbung pangan masyarakat (LPM).
-
Pengelolaan cadangan pangan desa untuk situasi darurat.
-
Manfaat Program bagi Masyarakat
Program ketahanan pangan desa tidak hanya berfokus pada produksi, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan ekonomi warga. Dengan program ini, masyarakat desa/kalurahan diharapkan:
-
Memiliki akses pangan yang cukup dan bergizi sepanjang tahun.
-
Meningkatkan pendapatan rumah tangga petani dan pelaku usaha pangan lokal.
-
Mewujudkan desa yang mandiri dan tahan terhadap krisis pangan.
-
Mendorong tumbuhnya ekonomi produktif berbasis potensi lokal.
Peran Pemerintah Desa dan Partisipasi Masyarakat
Pemerintah desa/kalurahan memiliki peran penting dalam merencanakan dan mengelola program ketahanan pangan. Proses perencanaan harus melalui Musyawarah Desa/Kalurahan (Musdes/Muskal) agar kegiatan benar-benar sesuai kebutuhan warga. Kolaborasi antara pemerintah desa/kalurahan, kelompok tani, KWT, dan pendamping desa menjadi kunci keberhasilan program ini.
Selain itu, transparansi penggunaan Dana Desa juga harus dijaga agar masyarakat mengetahui bagaimana anggaran tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. (mzn)
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kelompok Smaratri Binangun Berkunjung, Gladhen Bareng dengan Purbo Laras
- Salah Satu Putra Terbaik dari Pudak Kalurahan Tepus, Jabat Kasatlantas Polres Gunungkidul
- Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 70 Tahun 2025, Memuat Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026
- Penarikan KKN Politeknik LPP Yogyakarta Setelah Dua Minggu Pengabdian di Masyarakat Tepus
- SLB Puspa Melati Padukuhan Pudak Semarakkan Hari Jadi DIY ke-271
- Pemilahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 di Kalurahan Tepus
- PENGUMUMAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN BARU IMLEK 2577 KONGIZILI
















