Sosialisasi Regulasi dalam Permohonan Izin SDA oleh BBWS Serayu Opak

Si J 15 Oktober 2025 11:29:35 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Rabu, 15 Oktober 2025 Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak mengadakan kegiatan Sosialisasi Regulasi dalam Permohonan Izin Sumber Daya Air (SDA). Kegiatan ini berlangsung secara offline di Warung Simbok, Jl. Wonosari–Yogyakarta Km 5, Bandung, Playen, Gunungkidul.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai penataan perizinan dan persetujuan bidang sumber daya air, khususnya bagi kegiatan yang telah dilaksanakan sebelum diterbitkannya izin atau persetujuan resmi.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain:

Perwakilan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda DIY, yang menyampaikan aspek hukum dan penegakan peraturan terkait pengelolaan sumber daya air.

Perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, yang menjelaskan mekanisme dan regulasi terbaru dalam permohonan izin SDA.

Dari Pemerintah Kalurahan Tepus, hadir Fahrudin, selaku Ulu-ulu Kalurahan Tepus, mewakili kalurahan dalam kegiatan sosialisasi ini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami tata cara dan regulasi yang berlaku sehingga pengelolaan sumber daya air dapat berjalan secara tertib, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung