Pemerintah Kalurahan Ikuti Rapat Koordinasi Rencana Implementasi SAKIP Kalurahan

maz_yon 15 Oktober 2025 20:59:54 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi seorang pimpinan termasuk Lurah dalam Pemerintahan Kalurahan, SAKIP akan berguna untuk bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing. Selain itu, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk Pemerintah Kalurahan.

Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) merupakan penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan reformasi birokrasi, yang berorientasi pada pencapaian outcomes dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Bertempat di Ruang Rapat Handayani Kantor Sekretariat Daerah Gunungkidul (Selasa, 14/10/2025), Pemerintah Kalurahan diundang untuk mengikuti rakor rencana implementasi SAKIP. Dalam kesempatan ini disampaikan oleh narasumber dari Dinas Sosial dan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Gunungkidul, bahwa akuntabilitas data kemiskinan menjadi salah satu indikator capaiannya. Data terpadu yang disebut DT-SEN akan menjadi master pengelolaan data kemiskinan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung