Lurah Tepus Hadiri Sosialisasi Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judi Online di Dusun Jeruk

Si J 16 Oktober 2025 17:21:08 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah Tepus, Hendro Pratopo, S.IP., menghadiri kegiatan Jaring Aspirasi dan Sosialisasi Pencegahan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal serta Judi Online (Judol) yang diselenggarakan oleh Anggota DPD RI Dapil DIY, Ibu R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, pada Kamis (16/10/2025) di Balai Dusun Jeruk, Kalurahan Tepus.

Kegiatan ini merupakan bagian dari masa reses anggota DPD RI sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan edukasi mengenai bahaya serta langkah pencegahan terhadap praktik pinjaman online ilegal dan perjudian daring yang marak terjadi di masyarakat.

Hadir pula dalam kegiatan ini Anggota DPRD DIY, Nuryadi, serta jajaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan paparan tentang pengawasan dan penanganan kasus pinjol ilegal di Indonesia.

Acara diawali dengan sambutan dari Lurah Tepus, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari OJK, serta sesi tanya jawab bersama peserta yang berlangsung interaktif dan informatif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami risiko dari pinjaman online ilegal dan mampu lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan digital secara resmi dan aman.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung