Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Tepus di Padukuhan Kanigoro

Si J 20 Oktober 2025 21:46:42 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Senin 20 Oktober 2025 Panitia Pengisian Pamong Kalurahan Tepus melaksanakan sosialisasi penjaringan dan penyaringan pamong kalurahan yang bertempat di Balai Padukuhan Kanigoro.

Kegiatan ini dihadiri oleh warga Padukuhan Kanigoro, Ngasem, dan Singkil, serta dihadiri pula oleh Lurah Tepus, Hendro Pratopo, S.IP, yang dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam proses pengisian pamong kalurahan. Beliau menekankan bahwa menjadi pamong merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani.

Dalam kesempatan ini, panitia pengisian pamong memperkenalkan diri sekaligus menjelaskan tata cara dan jadwal pelaksanaan pengisian pamong. Panitia menyampaikan bahwa pengambilan blangko pendaftaran dapat dilakukan pada 27 Oktober – 5 November 2025, dan pendaftaran peserta akan dibuka pada 6 – 14 November 2025 di Balai Kalurahan Tepus.

Untuk calon Dukuh, peserta diwajibkan melampirkan dukungan minimal 30 warga setempat yang dibuktikan dengan fotokopi KTP, serta memenuhi persyaratan administrasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung