Pendampingan KWT Rejo Mulyo untuk Mendapatkan NIB, PIRT, dan Sertifikasi Halal

Si J 23 Oktober 2025 11:35:45 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Sebanyak 10 orang anggota Kelompok Wanita Tani (KWT) Rejo Mulyo Padukuhan Pakel mengikuti kegiatan pendampingan dalam rangka mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, dan Sertifikasi Halal.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY melalui Balai Latihan Kerja dan Pengembangan Produktivitas DIY, dengan menghadirkan narasumber dari Berdigital.

Pendampingan berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2025 bertempat di ruang perpustakaan Kalurahan Tepus.

Melalui kegiatan ini, para anggota KWT Rejo Mulyo diharapkan mampu meningkatkan legalitas usaha serta produktivitas kelompoknya, sehingga dapat memperluas peluang pemasaran dan mendukung tumbuhnya ekonomi kreatif di tingkat padukuhan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung