Lurah Tepus Hadiri Penyampaian Hasil Penilaian Harga Tanah oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
Si J 23 Oktober 2025 11:51:19 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah Tepus menghadiri kegiatan penyampaian hasil penilaian harga tanah (appraisal) dan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian tanah untuk tempat pemungutan retribusi masuk kawasan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Kantor Terpadu Krakal, Kapanewon Tanjungsari.
Acara tersebut membahas hasil penilaian tanah serta tindak lanjut terkait bentuk ganti kerugian lahan yang akan digunakan sebagai area pendukung pengelolaan retribusi wisata pantai. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta kesepakatan yang adil antara pemerintah dan masyarakat pemilik lahan serta mendukung penataan kawasan wisata yang lebih baik di Gunungkidul.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Kader Institusi Masyarakat Pedeaan (IMP)
- Koordinasi Program Permakanan Disabilitas dan Lansia Tahun 2026
- Lurah Tepus Hadiri Penyampaian Hasil Penilaian Harga Tanah oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
- TP PKK Kabupaten Gunungkidul Laksanakan Pendampingan UP2K – PKK untuk Penguatan Ekonomi Keluarga
- Pendampingan KWT Rejo Mulyo untuk Mendapatkan NIB, PIRT, dan Sertifikasi Halal
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Tepus Putaran Terakhir di Padukuhan Pakel
- Menilik Sejarah Penetapan Tanggal 22 Oktober Sebagai Hari Santri Nasional