Lurah Tepus Hadiri Penyampaian Hasil Penilaian Harga Tanah oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang

Si J 23 Oktober 2025 11:51:19 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah Tepus menghadiri kegiatan penyampaian hasil penilaian harga tanah (appraisal) dan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian tanah untuk tempat pemungutan retribusi masuk kawasan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Kantor Terpadu Krakal, Kapanewon Tanjungsari.

Acara tersebut membahas hasil penilaian tanah serta tindak lanjut terkait bentuk ganti kerugian lahan yang akan digunakan sebagai area pendukung pengelolaan retribusi wisata pantai. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta kesepakatan yang adil antara pemerintah dan masyarakat pemilik lahan serta mendukung penataan kawasan wisata yang lebih baik di Gunungkidul.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung