Lurah Tepus Hadiri Penyampaian Hasil Penilaian Harga Tanah oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang
Si J 23 Oktober 2025 11:51:19 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Lurah Tepus menghadiri kegiatan penyampaian hasil penilaian harga tanah (appraisal) dan musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian tanah untuk tempat pemungutan retribusi masuk kawasan wisata pantai di Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Gunungkidul pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Kantor Terpadu Krakal, Kapanewon Tanjungsari.
Acara tersebut membahas hasil penilaian tanah serta tindak lanjut terkait bentuk ganti kerugian lahan yang akan digunakan sebagai area pendukung pengelolaan retribusi wisata pantai. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta kesepakatan yang adil antara pemerintah dan masyarakat pemilik lahan serta mendukung penataan kawasan wisata yang lebih baik di Gunungkidul.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Tepus Senin, 08 Desember 2025
- Pengelola Batik Klangenan Ikuti Demo Membatik di Hotel Santika Gunungkidul
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pudak dan Arisan PKK Berlangsung Meriah di Lembah Desa Pulutan
- Desa Wisata Tepus Raih Juara Harapan III pada Wonderful Indonesia Awards 2025
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Hadiri Kegiatan Nasional Pengembangan Destinasi Pariwisata
- Fasilitasi Penyusunan Rancangan APBKal Tahun Anggaran 2026 oleh Kapanewon Dilaksanakan Hari Ini
- Pemerintah Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024
















