UNY Gelar Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Optimalkan Pemasaran Digital UMKM Desa Wisata Tapus
Si J 13 November 2025 15:47:15 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Dalam upaya mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan potensi wisata di Kalurahan Tapus, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui mahasiswa Program Magister (S2) Pendidikan Non Formal akan menyelenggarakan "Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Optimalisasi Pemasaran Digital Produk Ekonomi Kreatif".
Sebagai langkah awal program ini, pihak UNY mengundang seluruh Pengelola Desa Wisata Tapus serta para Pelaku Ekonomi Kreatif dan UMKM untuk hadir dalam acara pertemuan yang akan dilaksanakan pada Kamis, 13 November 2025 di Perpustakaan Kalurahan Tapus
Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara dunia pendidikan tinggi dengan masyarakat dalam mengakselerasi perekonomian lokal. Fokus utamanya adalah pada peningkatan kapasitas para pelaku usaha dalam memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan pemasaran produk unggulan mereka.
Melalui program ini, diharapkan dapat lahir inovasi-inovasi baru dalam strategi pemasaran, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing dan nilai jual produk ekonomi kreatif asli Desa Wisata Tapus di kancah yang lebih luas.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Apel Pamong Kalurahan Tepus Senin, 08 Desember 2025
- Pengelola Batik Klangenan Ikuti Demo Membatik di Hotel Santika Gunungkidul
- Pertemuan Rutin PKK Padukuhan Pudak dan Arisan PKK Berlangsung Meriah di Lembah Desa Pulutan
- Desa Wisata Tepus Raih Juara Harapan III pada Wonderful Indonesia Awards 2025
- Lurah dan Ketua Desa Wisata Tepus Hadiri Kegiatan Nasional Pengembangan Destinasi Pariwisata
- Fasilitasi Penyusunan Rancangan APBKal Tahun Anggaran 2026 oleh Kapanewon Dilaksanakan Hari Ini
- Pemerintah Kalurahan Tepus Ikuti Sosialisasi Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024

















