Realisasi Pendapatan Pos Tepus Malam dan Pos Pok Tunggal Hampir 800 Juta

Mas Danarta 25 November 2025 12:47:57 WIB

Tepus - Pada tanggal 25 November 2025, Kaur Danarta Kalurahan Tepus menghadiri rapat rekonsiliasi penerimaan dan Bagi Hasil Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga yang bertempat di Ruang Rapat Geosite Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul. Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, serta beberapa kalurahan yang memiliki kerja sama penugasan retribusi. Agus Sri Winarno, SE. MM, selaku Kasubag Keuangan Dispar Gunungkidul, memimpin rapat ini dan memaparkan realisasi setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mekanisme bagi hasil.

Berdasarkan data yang ada, Kalurahan Tepus melalui dua pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR), yaitu Pos Tepus Malam dan Pos Pok Tunggal, telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp 790.918.500 hingga tanggal 31 Oktober 2025. Meskipun demikian, Dinas Pariwisata menekankan pentingnya upaya berkelanjutan dalam meningkatkan pendapatan, dengan tujuan mencapai target yang telah ditetapkan. Dari proyeksi target pendapatan sebesar Rp 33.540.349.900, telah terealisasi sebesar Rp 22.675.942.935 hingga 31 Oktober 2025. Dengan sisa waktu dua bulan di tahun anggaran berjalan, Dinas Pariwisata menyampaikan harapan agar target pendapatan dapat sepenuhnya tercapai.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung