Rakor Permohonan Sertifikat Konversi Panitia A BPN Gunungkidul di Kalurahan Tepus

Si J 02 Desember 2025 11:33:18 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa, 02 Desember 2025, berlangsung rapat koordinasi terkait permohonan sertifikat konversi oleh Panitia A Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gunungkidul di ruang kerja Lurah Tepus.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Tepus yang didampingi oleh Jagabaya Kalurahan Tepus. Dalam pertemuan ini, Panitia A BPN melakukan koordinasi awal terkait proses dan persyaratan permohonan sertifikat konversi di wilayah Kalurahan Tepus.

Lurah Tepus menyampaikan dukungan penuh terhadap kelancaran proses administrasi pertanahan serta berharap koordinasi ini dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung lancar dan komunikatif sebagai langkah awal penertiban data pertanahan di wilayah Kalurahan Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung