Penghibahan Tanah untuk Akses Jalan Pakuburan Ploso Padukuhan Pudak

Si J 02 Desember 2025 18:15:02 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Penghibahan tanah kembali dilakukan oleh warga Padukuhan Pudak sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan fasilitas umum, khususnya akses menuju Pakuburan Ploso. Keluarga besar almarhum Bapak H. Habudin secara sukarela menghibahkan sebagian tanah miliknya untuk pembangunan jalan tersebut.

Acara serah hibah berlangsung pada Selasa, 02 Desember 2025, dan disaksikan langsung oleh Lurah Tepus beserta warga masyarakat Padukuhan Pudak. Penghibahan ini diharapkan dapat memperlancar aktivitas masyarakat, terutama saat prosesi pemakaman dan kegiatan sosial lainnya.

Adapun rincian tanah yang dihibahkan adalah sebagai berikut:

Ibu Zubaidah: 68 m × 2,5 m = 170 m²

Bapak Suwarso: 42,2 m × 2,5 m = 105,5 m² (pembulatan 106 m²)

Total luas tanah yang dihibahkan: 276 m².

Lurah Tepus Hendro Pratopo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada keluarga besar almarhum Bapak H. Habudin atas kontribusinya. Semoga langkah baik ini membawa manfaat bagi seluruh warga dan menjadi amal jariyah bagi beliau sekeluarga.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung