Kamituwa Kalurahan Tepus Ikuti Evaluasi Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun

Si J 02 Desember 2025 18:30:43 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Selasa, 2 Desember 2025 Kamituwa Kalurahan Tepus, Budi Untoro, mengikuti kegiatan Evaluasi Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun yang diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi D.I. Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di seluruh kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan evaluasi tersebut bertujuan memaparkan hasil monitoring implementasi Wajar 13 Tahun dari aspek akses pendidikan, mutu, dan tata kelola. Data yang dihimpun berasal dari satuan pendidikan (SD, SMP, SMA) serta kalurahan/kelurahan.

Dalam kegiatan ini, BPMP D.I. Yogyakarta menekankan pentingnya identifikasi ATS, peningkatan kompetensi guru, intervensi pendidikan, serta dukungan pemerintah kalurahan dalam mendukung keberlangsungan program Wajib Belajar 13 Tahun.

Dengan kegiatan tersebut Pemerintah Kalurahan Tepus berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi dasar penguatan program pendidikan di wilayah Tepus, khususnya dalam menekan angka ATS dan meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung