Dinas Pertanian Gunungkidul Tinjau Lokasi KDMP, Tindak Lanjuti Status Tanah sebagai LSD
maz_yon 02 Desember 2025 21:09:13 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) — Selasa (02/12/2025), Dinas Pertanian Kabupaten Gunungkidul melakukan peninjauan lokasi yang direncanakan sebagai calon lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Tepus di Trombolo, Padukuhan Blekonang I. Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan status lahan serta menyiapkan proses perizinan pemanfaatan tanah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kunjungan tersebut, petugas dari Dinas Pertanian didampingi oleh Kepala Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Tepus serta Jagabaya Kalurahan Tepus. Rombongan meninjau langsung kondisi dan batas-batas lahan yang diajukan sebagai calon lokasi Kopdes Merah Putih.
Dari hasil pengecekan lapangan, diketahui bahwa tanah yang akan dimanfaatkan masuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Status ini membuat pemanfaatan lahan tidak dapat dilakukan secara langsung tanpa prosedur khusus. Karena itu, Dinas Pertanian menegaskan perlunya tindak lanjut administratif agar rencana pemanfaatan dapat berjalan sesuai regulasi. Sebelumnya, Kalurahan Tepus telah mengirim surat kepada Kepala Dinas Pertanian Gunungkidul yang berisi usulan agar tanah di lokasi tersebut dapat dikeluarkan dari statusnya sebagai Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Berdasarkan ketentuan di DIY, pemanfaatan tanah kalurahan yang berstatus LSD memerlukan permohonan izin pemanfaatan tanah dari pemerintah kalurahan kepada Gubernur DIY. Tahapan ini menjadi syarat wajib untuk memastikan kegiatan di atas lahan tidak melanggar aturan perlindungan sawah produktif.
Pihak Dinas Pertanian menyampaikan bahwa hasil peninjauan akan menjadi dasar untuk penyusunan rekomendasi teknis selanjutnya. Sementara itu, pemerintah kalurahan diimbau segera menyiapkan dokumen administrasi agar proses pengajuan izin dapat segera diajukan dan rencana pembangunan KDMP dapat berjalan sesuai rencana.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring Siswa PKL SMKN 1 Tepus oleh Guru Pendamping
- Kolaborasi Pengabdian KM DBSMB UGM dan Media Visiting Jogja, Ajukan Kerja Sama dengan Desa Wisata
- Lurah dan Kamituwa Kalurahan Tepus Hadiri Mini Loka Karya Lintas Sektor Triwulan IV
- Dinas Pertanian Gunungkidul Tinjau Lokasi KDMP, Tindak Lanjuti Status Tanah sebagai LSD
- Kamituwa Kalurahan Tepus Ikuti Evaluasi Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun
- Penghibahan Tanah untuk Akses Jalan Pakuburan Ploso Padukuhan Pudak
- Rakor Permohonan Sertifikat Konversi Panitia A BPN Gunungkidul di Kalurahan Tepus
.jpeg)

















