Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang

maz_yon 09 Desember 2025 05:51:42 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul menggelar koordinasi terkait usulan calon lokasi pendirian Koperasi Desa Merah Putih yang diajukan oleh 24 kalurahan termasuk di antaranya Kalurahan Tepus (Senin, 08/12/2025).

Baca : Dinas Pertanian Gunungkidul Tinjau Lokasi KDMP, Tindak Lanjut Tanah Sebagai LSD

Seluruh lokasi yang diusulkan berada pada kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan/atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sehingga perlu dilakukan verifikasi mendalam dari aspek regulasi, tata ruang, dan hukum.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan hari ini tersebut, DPP Gunungkidul turut menghadirkan sejumlah instansi terkait, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), Kantor ATR/BPN, serta Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Ketiga instansi tersebut diminta memberikan telaah serta masukan teknis guna memastikan bahwa setiap usulan lokasi tidak bertentangan dengan aturan perlindungan lahan pertanian dan ketentuan hukum lainnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul menyampaikan bahwa koordinasi ini menjadi tahap penting sebelum Pemerintah Kabupaten memberikan rekomendasi lanjutan.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan lahan LP2B maupun LSD telah diatur secara ketat demi menjaga keberlanjutan produksi pangan.

“Kami perlu memastikan setiap usulan benar-benar sesuai regulasi. LP2B dan LSD adalah kawasan strategis yang dilindungi, sehingga tidak boleh ada pemanfaatan yang berpotensi mengurangi fungsi lahan pangan. Karena itu, kami mengundang seluruh kalurahan pengusul beserta instansi terkait untuk memverifikasi bersama,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kajian aspek hukum dari Kejaksaan serta analisis kesesuaian tata ruang dari DPTR dan ATR/BPN menjadi landasan penting sebelum keputusan diambil. Setiap kalurahan diminta menyiapkan data pendukung, termasuk peta lokasi, status tanah, dan rencana pemanfaatan.

Koordinasi ini diharapkan mampu memberikan kejelasan bagi pemerintah kalurahan terkait langkah yang dapat ditempuh, sekaligus memastikan bahwa pendirian Koperasi Desa Merah Putih tetap sejalan dengan kebijakan perlindungan lahan pertanian di Gunungkidul.

 
 

Komentar atas Koordinasi Calon Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Lahan LP2B/LSD Digelar, 24 Kalurahan Diundang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
  • Yosa Hartoyo
    Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
    30 April 2026 22:29:31 WIB
  • Anova
    Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
    27 April 2026 20:02:04 WIB
  • Mei nurtanti
    Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
    04 April 2026 07:07:12 WIB
  • Suhardi
    Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
    18 Januari 2026 05:08:06 WIB
  • Sunoto
    Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
    04 Januari 2026 23:20:09 WIB
  • Alika Avilia
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    02 Januari 2026 09:05:23 WIB
  • Kuwatin
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    06 Oktober 2025 12:36:58 WIB
  • Elida
    Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
    02 Oktober 2025 23:14:29 WIB
  • Ismail Ibrahim
    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
    23 September 2025 07:57:41 WIB
Galeri Foto
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial