Hati-hati ! Penipuan dengan Modus Tautan E-Tilang

maz_yon 14 Desember 2025 13:55:31 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Subdit Gakkum Ditlantas Polda DIY sampaikan himbauan agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan E-Tilang (Tilang Elektronik). Modus yang digunakan oleh penipu adalah : menggunakan nomor pribadi atau nomor tidak dikenal, memaksa klik tautan yang seolah-olah resmi, dan mengatasnamakan E-Tilang, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung