Permohonan Izin Kegiatan di Padukuhan Ngasem Disampaikan di Kalurahan Tepus

Si J 22 Desember 2025 14:24:59 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus menerima permohonan izin kegiatan yang akan diselenggarakan di Padukuhan Ngasem. Penyampaian izin tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur administrasi serta koordinasi dengan pemerintah kalurahan sebelum kegiatan dilaksanakan.

Permohonan izin ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan yang akan diselenggarakan dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Pemerintah Kalurahan Tepus menyambut baik setiap kegiatan kemasyarakatan yang bersifat positif dan bermanfaat bagi warga, selama pelaksanaannya memperhatikan aspek perizinan, keamanan, dan ketertiban lingkungan.

Dengan adanya koordinasi dan izin resmi dari Kalurahan Tepus, diharapkan kegiatan di Padukuhan Ngasem dapat terlaksana dengan lancar serta memberikan dampak yang baik bagi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung