Tindaklanjuti Hasil dari Inspektorat, Kapanewon Lakukan Desk Penyusunan RAPBKal Kalurahan Tepus

maz_yon 23 Desember 2025 17:21:28 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kapanewon Tepus melaksanakan kegiatan desk atau pendampingan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (RAPBKal) Kalurahan Tepus Tahun Anggaran 2026, hari ini. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Inspektorat Daerah sebagai upaya penyempurnaan perencanaan dan pengelolaan keuangan kalurahan.

Desk penyusunan RAPBKal tersebut dihadiri oleh Lurah Tepus beserta jajaran, meliputi Carik, Danarta, dan Pangripta. Selain itu, Ketua Bamuskal turut hadir untuk memastikan proses penyusunan anggaran berjalan sesuai dengan fungsi pengawasan dan aspirasi masyarakat.

Dalam pendampingan ini, Tim Kapanewon Tepus memberikan arahan dan pembahasan secara rinci terhadap komponen RAPBKal, khususnya pada penyesuaian program, kegiatan, serta penganggaran yang perlu disempurnakan berdasarkan catatan dan rekomendasi dari Inspektorat Daerah. Hal ini dilakukan agar RAPBKal Tahun Anggaran 2026 tersusun sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui desk penyusunan RAPBKal ini, diharapkan Kalurahan Tepus dapat menghasilkan dokumen anggaran yang lebih akuntabel, transparan, dan tepat sasaran. Sinergi antara kalurahan, Bamuskal, dan Kapanewon menjadi kunci dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang berkualitas serta mampu mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung