Ulu-ulu Kalurahan Tepus Hadiri Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Si J 24 Desember 2025 17:03:46 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Ulu-ulu Kalurahan Tepus, Fahrudin, menghadiri kegiatan Sosialisasi Teknis Surat Edaran (SE) Nomor 54 Tahun 2025 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Sektor Jasa Konstruksi di Kabupaten Gunungkidul.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Gunungkidul, sebagai tindak lanjut surat dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu Wonosari.

Sosialisasi dilaksanakan pada Rabu, 24 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Kalurahan Wonosari, Jalan Pramuka No. 30, Tawarsari, Wonosari, dan diikuti oleh perwakilan pamong kalurahan se-Kabupaten Gunungkidul.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor jasa konstruksi, sebagai upaya memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap risiko kerja.

Pemerintah Kalurahan Tepus menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut dan berharap informasi yang diperoleh dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi di wilayah Kalurahan Tepus agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung