Rakor Rutin Pamong Kalurahan Bahas Mekanisme Usulan Penerima BLT Dana Desa

maz_yon 20 Januari 2026 05:30:06 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Kalurahan terus memperkuat koordinasi dalam rangka pelaksanaan program pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Hal tersebut terlihat dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) rutin pamong kalurahan yang kembali dilaksanakan pada Senin (19/01/2026).

Rakor rutin tersebut dihadiri oleh Pamong Kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), serta para Ketua Lembaga Kalurahan. Kehadiran seluruh unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas program kalurahan.

Agenda utama rakor kali ini membahas mekanisme pengusulan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa untuk tahun anggaran 2026. Pembahasan difokuskan pada tahapan pendataan, kriteria calon penerima, serta peran masing-masing unsur kalurahan dalam proses verifikasi dan validasi data.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa pengusulan calon penerima BLT Dana Desa harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan yang berlaku, agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan menyentuh warga yang membutuhkan. Pamong, Bamuskal, dan lembaga kalurahan diharapkan dapat bersinergi dalam menjaring aspirasi serta kondisi riil masyarakat di wilayah masing-masing.

Melalui rakor rutin ini, Kalurahan berharap pelaksanaan program BLT Dana Desa tahun 2026 dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung