Surat Izin Penelitian dari UMY Diterima Kalurahan Tepus
Si J 23 Januari 2026 20:51:06 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Ketua Desa Wisata Kalurahan Tepus, Bapak Suheri, S.IP, telah menerima surat permohonan izin penelitian dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada hari ini. Surat tersebut bertujuan untuk mendukung penyusunan Karya Ilmiah mahasiswa dalam rangka meraih gelar sarjana.
Penelitian yang diajukan berjudul "Strategi Smart Branding Tourism Dalam Peningkatan Pariwisata di Kabupaten Gunungkidul" akan dilakukan oleh mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, AptA Adiharya (NIM 20220520028), dengan dosen pembimbing Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si. Waktu pelaksanaan penelitian direncanakan selama 2 bulan, mulai Desember 2025 hingga Januari 2026 atau sesuai kebijakan terkait instansi.
Lokasi penelitian akan dilakukan di lingkup Pokdarwis Kawasan Pantai yang ada di wilayah Kalurahan Tepus. Bapak Suheri menyampaikan dukungan terhadap kegiatan penelitian ini, mengingat hasilnya diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan pariwisata lokal.
Surat permohonan izin ini dikeluarkan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMY pada tanggal 24 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Dekan Fakultas, Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, S.Fil.I., M.A.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Surat Izin Penelitian dari UMY Diterima Kalurahan Tepus
- Dinas PU Kabupaten Gunungkidul Lakukan Pencarian Sumber Air untuk Sumur Bor di Padukuhan Pudak
- LURAH TEPUS TERIMA TAMU DARI DINAS PU DIY, BAHAS PROSES PENSERTIFIKATAN JJLS
- Lurah Tepus Hadiri Rapat Persiapan Penutupan Buku Tahun 2025
- Ketua Pokdarwis Cipta Samudra Resmi Dilantik Sebagai Pengurus Forkom Pokdarwis DIY
- Kalurahan Tepus Ikuti Desk Evaluasi LPJ APBKal 2025 di Inspektorat Daerah
- Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat, Padukuhan Walangan Laksanakan Posyandu Siklus Hidup (ILP)

















