Pemerintah Kalurahan dan Bamuskal Tepus Mengikuti Sosialisasi Permendes

Mas Danarta 27 Januari 2026 10:40:12 WIB

Tepus – Pemerintah Kalurahan Tepus bersama Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) Tepus telah berpartisipasi dalam sosialisasi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDT) Nomor 16 Tahun 2025. Sosialisasi ini membahas petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 27 Januari 2026, secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Kalurahan Tepus mengirimkan Kaur Danarta sebagai perwakilan, sementara Bamuskal diwakili oleh Wakil Ketua Bamuskal, Sumarkam. Sosialisasi ini diselenggarakan langsung oleh Kementerian Desa dan PDT sebagai upaya memberikan pemahaman yang komprehensif terkait implementasi Permendes tersebut.

Partisipasi Pemerintah Kalurahan Tepus dan Bamuskal dalam sosialisasi ini menunjukkan komitmen dalam pengelolaan Dana Desa yang transparan dan akuntabel. Diharapkan, pemahaman yang diperoleh dari sosialisasi ini dapat diimplementasikan secara efektif dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan di Kalurahan Tepus pada tahun 2026, sehingga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Fokus penggunaan Dana Desa sesuai dengan Permendes PDT Nomor 16 Tahun 2025 diharapkan dapat memacu pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran di tingkat desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung