Kamituwa Kalurahan Tepus Laksanakan Survey RTLH Tahun 2026 di Padukuhan Dongsari dan Trosari II

Si J 27 Januari 2026 13:14:07 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) -  Kamituwa Kalurahan Tepus, Budi Untoro, melaksanakan Survei Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2026 di Padukuhan Dongsari dan Trosari II pada hari Selasa, 27 Januari 2026.

‎Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi rumah-rumah yang tidak memenuhi standar layak huni di wilayah tersebut, sebagai dasar dalam perencanaan dan penyaluran bantuan renovasi atau pembangunan rumah baru bagi masyarakat yang membutuhkan. Selama survei, dilakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek seperti struktur bangunan, kondisi sanitasi, serta kelengkapan fasilitas dasar yang ada di setiap rumah yang menjadi objek penilaian.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung