Kalurahan Tepus Informasikan Tiga Perda Terbaru Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025
Si J 03 Februari 2026 12:57:41 WIB
Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mengeluarkan tiga Peraturan Daerah (Perda) terbaru pada tahun 2025 yang berdampak pada kehidupan masyarakat, termasuk di Kalurahan Tepus. Berikut rincian ketiga Perda tersebut:
1. Perda Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Bertujuan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dengan mengatur langkah-langkah pencegahan, sistem tanggap darurat, serta tanggung jawab berbagai pihak dalam menangani bahaya kebakaran.
2. Perda Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perlindungan Produk Lokal
Diatur untuk mendukung ekonomi daerah dengan mempromosikan dan melindungi produk hasil olahan maupun pertanian masyarakat Gunungkidul, serta mengatur kebijakan pembelian produk lokal oleh instansi pemerintah.
3. Perda Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minum Beralkohol serta Larangan Minuman Oplosan
Mengatur batasan konsumsi minuman beralkohol dan melarang secara tegas produksi, penjualan, serta pemakaian minuman oplosan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan ketertiban umum.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- UPT Puskeswan Wonosari Gelar Layanan "Yanduwan" untuk Hewan Ternak
- Kalurahan Tepus Informasikan Tiga Perda Terbaru Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025
- Hari Kedua Lokakarya Ketahanan Iklim dan Bencana, Peserta Petakan Risiko dan Strategi Adaptasi
- Ulu-ulu dan Kamituwa Kalurahan Tepus Survei Lokasi Gotong Royong DPUPRKP di Padukuhan Walangan
- Relawan Ayo Mengajar Indonesia Pamit, Warga Pudak Antar dengan Haru di SD N Pudak
- Sebanyak 164 Mahasiswa LPP Politeknik Yogyakarta Akan Laksanakan KKN di Kalurahan Tepus
- Carik Tepus Wakili Lurah Hadiri Lokakarya Penilaian Partisipatif Ketahanan Iklim dan Bencana


















