Kejari Gunungkidul Tekankan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa dalam Program 'Jaksa Menyapa'

Mas Danarta 12 Februari 2026 12:41:24 WIB

Tepus - Pamong Kalurahan Tepus melalui Kaur Danarta, Setiyo Wibowo telah berpartisipasi dalam program Jaksa Menyapa yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul, dengan mengusung tema penting mengenai penyuluhan hukum terkait pengelolaan keuangan desa. Program ini dikemas dalam format podcast yang kemudian ditayangkan melalui kanal Youtube Dhaksinarga TV, sebagai upaya diseminasi informasi yang lebih luas kepada masyarakat. Bertindak sebagai narasumber dalam program tersebut adalah Bapak Tomy Novendri S, H. M.Kn, yang menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Gunungkidul, serta Ibu Ni Made Sukreni Gadis Bali, S.H, selaku Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Gunungkidul. Dalam kesempatan tersebut, para narasumber menyampaikan bahwa salah satu tugas krusial Kejaksaan adalah melakukan mitigasi risiko hukum serta pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam konteks pengelolaan keuangan desa. Dijelaskan pula bahwa dana desa merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan pengelolaan keuangannya harus dilakukan secara cermat dan akuntabel, dimulai dari tahap perencanaan yang matang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung