Pemasangan Stiker Tahap Kedua Keluarga Miskin/Pra Sejahtera Penerima Bansos di Kalurahan Tepus

maz_yon 03 Maret 2026 04:19:28 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 65 Tahun 2025 tertanggal 7 Desember 2025 tentang Pemasangan Stiker Keluarga Miskin/Pra Sejahtera Penerima Bantuan Sosial di Kabupaten Gunungkidul dan untuk melanjutkan pemberian identitas yang jelas kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar mendapatkan prioritas Program Penanganan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul akan melaksanakan pemasangan stiker tahap kedua tahun 2026 bagi keluarga miskin/pra sejahtera penerima bantuan sosial. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan oleh Petugas Pendamping PKH dalam rapat koordinasi Pamong Kalurahan (Senin, 2/3/2026). Dalam pemasangan tahap kedua ini beberapa padukuhan di Kalurahan Tepus akan menjadi sasaran yaitu : Tepus II, Jeruk, Singkil, Ngasem, Klumpit, Walangan, dan Kanigoro. Stiker yang akan dipasang pada tahap ini sejumlah 180 KPM.

Berikut adalah isi lengkap Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2026 :

Baca juga :

Lurah Tepus Ikuti Penempelan Stiker Serentak di Padukuhan Dongsari

Pendamping PKH Koordinasi dengan Lurah Tepus Bahas Penempelan Stiker Tahap II

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

- WAKTU INDONESIA BARAT -

Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di Jakarta
Jumat, 27 Februari