Tingkatkan Akuntabilitas Keuangan, PKA Kalurahan Tepus Ambil Langkah Proaktif Lewat Sistem Non Tunai

Mas Danarta 03 Maret 2026 12:18:05 WIB

Tepus - Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2025 tentang Transaksi Non Tunai Kalurahan dan Surat dari DPMKP2KB Gunungkidul Nomor B/100.3.8.1/61/2026 tertanggal 2 Maret 2026, Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) Kalurahan Tepus telah mengambil langkah proaktif dengan membuka rekening khusus yang diperuntukkan bagi pembiayaan kegiatan atau belanja tunai Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APB Kalurahan) melalui mekanisme Surat Permintaan Pembayaran (SPP) panjar kegiatan.

Inisiatif ini digulirkan dengan tujuan mulia untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kalurahan, sehingga setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terukur. Lebih lanjut, implementasi transaksi non tunai ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, meminimalisir potensi penyimpangan, serta memudahkan akses dan inklusi keuangan bagi seluruh elemen masyarakat kalurahan. Langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi risiko keamanan yang kerap menyertai transaksi tunai konvensional, sekaligus mempercepat implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik menuju terwujudnya Pemerintah Digital yang modern dan responsif.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Lurah Tepus Nomor 1/KPTS/2026 tentang Pelaksana Pengelolaan Keuangan Kalurahan Tahun Anggaran 2026, PKA Kalurahan Tepus terdiri dari Suheri, S.IP selaku Kaur Tata Laksana, Bayu Susilo, S.IP selaku Kaur Pangripta, Sutrisno, S.IP selaku Jagabaya, Fahrudin Febriyanto, S.M. selaku Ulu-ulu, dan Budi Untoro selaku Kamituwa, yang secara kolektif bertanggung jawab atas kelancaran dan keberhasilan implementasi sistem transaksi non tunai ini.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Real Time

Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret

Waktu Indonesia Barat