Tentang : Budaya SATRIYA

maz_yon 05 Maret 2026 10:45:33 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2022 tentang Budaya Pemerintahan adalah peraturan yang mengatur pedoman pelaksanaan nilai-nilai budaya pemerintahan untuk mewujudkan aparatur yang transparan, akuntabel, dan efisien di DIY. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya Pergub Prov. DIY No. 53 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Budaya Pemerintahan dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2008 tentang Budaya Pemerintahan di Daerah Istimewa Yogyakarta karena sudah tidak sesuai dan menyelaraskan nilai kekhasan budaya Yogyakarta dengan nilai dasar seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Filosofi yang mendasari pembangunan daerah Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta adalah “Hamemayu Hayuning Bawana”, sebagai cita-cita luhur untuk mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat Yogyakarta berdasarkan nilai budaya.
Hakikat budaya adalah hasil cipta, karsa, dan rasa yang diyakini masyarakat sebagai sesuatu yang benar dan indah. Demikian pula Budaya Jawa yang diyakini oleh masyarakat Yogyakarta sebagai salah satu acuan dalam hidup bermasyarakat, baik ke dalam maupun ke luar. Ini berarti bahwa budaya tersebut bertujuan untuk mewujudkan masyarakat gemah ripah loh jinawi, ayom, ayem, tata, tentrem, karta raharja. Dengan perkataan lain bahwa budaya tersebut akan bermuara pada kehidupan masyarakat yang penuh dengan kedamaian, baik ke dalam maupun ke luar.
Hamemayu Hayuning Bawana mengandung makna sebagai kewajiban melindungi, memelihara serta membina keselamatan dunia dan lebih mementingkan berkarya untuk masyarakat daripada memenuhi ambisi pribadi. Dunia yang dimaksud mencakup seluruh peri kehidupan baik dalam skala kecil (keluarga), ataupun masyarakat dan lingkungan hidupnya, dengan mengutamakan darma bakti untuk kehidupan orang banyak, tidak mementingkan diri sendiri.
Deferensiasi atau turunan dari filosofi Hamemayu Hayuning Bawana dalam konteks aparatur dapat dijabarkan menjadi tiga aspek:
  1. Rahayuning Bawana Kapurba Waskithaning Manungsa (kelestarian dan keselamatan ditentukan oleh kebijaksanaan manusia).
  2. Darmaning Satriya Mahanani Rahayuning Nagara (pengabdian ksatria menyebabkan kesejahteraan dan ketentraman negara).
  3. Rahayuning Manungsa Dumadi Karana Kamanungsane (kesejahteraan dan ketentraman manusia terjadi karena kemanusiaannya).
Budaya Pemerintahan SATRIYA merupakan nilai-nilai yang terkandung di dalam filosofi Hamemayu Hayuning Bawana. SATRIYA memiliki dua makna:
Pertama, SATRIYA dimaknai sebagai watak ksatria. Watak ksatria adalah sikap memegang teguh ajaran moral: sawiji, greger, sengguh, ora mingkuh (konsentrasi, semangat, percaya diri dengan rendah hati, dan bertanggung jawab). Semangat dimaksud adalah golong gilig yang artinya semangat persatuan kesatuan antara manusia dengan Tuhannya dan sesama manusia. Sifat atau watak inilah yang harus menjiwai seorang aparatur dalam menjalankan tugasnya.
Makna kedua, SATRIYA sebagai singkatan dari:
  1. Selaras,
  2. Akal budi Luhur-jatidiri,
  3. Teladan-keteladanan,
  4. Rela Melayani,
  5. Inovatif,
  6. Yakin dan percaya diri, dan
  7. Ahli-Profesional.

Budaya Pemerintahan SATRIYA adalah merupakan nilai-nilai yang terkandung di dalam filsofi Hamemayu Hayuning Bawana. SATRIYA  memiliki dua makna.

  1. Pertama, SATRIYA dimaknai sebagai watak ksatria. Watak ksatria adalah sikap memegang teguh ajaran moral : sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh (konsentrasi, semangat, percaya diri dengan rendah hati, dan bertanggung jawab). Semangat dimaksud adalah golong gilig yang artinya semangat persatuan kesatuan antara manusia dengan Tuhannya dan sesama manusia. Sifat atau watak inilah yang harus menjiwai seorang aparatur dalam menjalankan tugasnya.
  2. Kedua, SATRIYA sebagai  singkatan dari : Selaras, Akal budi Luhur-jatidiri, Teladan-keteladanan, Rela Melayani, Inovatif, Yakin dan percaya diri, dan Ahli-profesional.  Masing-masing merupakan butir-butir dari falsafah Hamemayu Hayuning Bawana yang memiliki makna dan pengertian luhur yang selanjutnya dijabarkan dalam indikator-indikator perilaku sebagaimana uraian berikut.

Selaras artinya  dalam kehidupan selalu menjaga kelestarian dan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan,  alam dan sesama manusia. Kata kuncinya adalah selaras.

Indikator perilaku :

  1. Taqwa, taat dan patuh pada nilai-nilai ajaran agama.
  2. Mencintai lingkungan hidup dengan peduli dan menjaga  lingkungan alam sekitar.
  3. Memelihara kebersihan dan keindahan lingkungan kerja dan lingkungan hidup.
  4. Menjaga hubungan yang harmonis dengan keluarga, rekan kerja dan masyarakat.

Akal budi luhur-jatidiri artinya keluhuran jatidiri seseorang merupakan pengejawantahan perikemanusiaannya. Kata kuncinya adalah budi luhur.

Indikator perilaku:

  1. Sadar akan rasa benar dan salah.
  2. Menjunjung tinggi integritas (jujur dan dapat dipercaya).
  3. Taat terhadap norma agama  dan hukum.
  4. Menjunjung tinggi etika.
  5. Berkomunikasi dengan santun dan bersedia menerima masukan.
  6. Adaptif  terhadap perubahan.

Teladan–keteladanan artinya dapat dijadikan anutan/sebagai teladan/contoh oleh lingkungannya. Kata kuncinya adalah keteladanan.

Indikator perilaku:

  1. Menjadi teladan dalam perilaku.
  2. Menjalankan perannya secara adil dan arif bijaksana.
  3. Menjadi pendorong kemajuan.

Rela Melayani artinya  memberikan pelayanan yang lebih dari yang diharapkan masyarakat. Kata kuncinya adalah kepuasan masyarakat.

Indikator perilaku:

  1. Menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
  2. Mengantisipasi kebutuhan masyarakat.
  3. Membangun kerjasama yang produktif.

Inovatif artinya selalu melakukan pembaharuan yang bersifat positif ke arah kemajuan individu dan kelompok. Kata kuncinya adalah pembaharuan.

Indikator perilaku:

  1. Berkemauan keras untuk mencari dan menciptakan sesuatu yang baru menuju kemajuan;
  2. Senantiasa belajar, baik secara individual maupun berkelompok untuk memperoleh materi pembaharuan;
  3. Tidak bersikap egois dan tetap menjunjung tinggi etika;

Yakin dan percaya diri artinya dalam melaksanakan tugas selalu didasari atas keyakinan dan penuh percaya diri bahwa apa yang dilaksanakan akan membawa kemajuan dan manfaat baik ke intern maupun ke ekstern. Kata Kuncinya adalah kemajuan dan manfaat.

Indikator perilaku:

  1. Selalu mengasah ketajaman rasa untuk memilih dan memilah jenis tugas dan pekerjaan yang diyakini akan membawa manfaat dan kemajuan yang positif.
  2. Menjunjung tinggi azas kejujuran sebagai modal utama keyakinan dan percaya diri dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan.
  3. Memegang teguh ajaran falsafah : sawiji, greget, sengguh, ora mingkuh (konsentrasi, semangat, percaya diri dengan rendah hati, dan bertanggung jawab).

Ahli – profesional artinya mempunyai kompetensi, komitmen dan prestasi pada pekerjaanya. Kata kuncinya adalah kompetensi, komitmen dan prestasi.

Indikator perilaku:

  1. Bertanggung jawab terhadap pekerjaannya.
  2. Mempunyai komitmen yang tinggi dalam melakukan pekerjaannya.
  3. Dengan keahlian dan kecerdasan yang dimiliki selalu ingin mencapai yang terbaik
  4. Disiplin yang didasari ketulusan dan keikhlasan.
  5. Cermat, tepat dan cepat.
  6. Bertindak secara efektif dan efisien.
  7. Mempunyai kreativitas dalam bekerja.
  8. Bekerja mandiri dalam kebersamaan.
  9. Berfikir jauh ke depan dengan melihat peluang inovasi.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Real Time

Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret

Waktu Indonesia Barat