Rakor Rutin Pamong Kalurahan Tepus Bahas Persiapan Idul Fitri dan Implementasi Transaksi Non Tunai

Si J 09 Maret 2026 14:10:41 WIB

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Pemerintah Kalurahan Tepus menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rutin Pamong pada Senin, 09 Maret 2026 di Ruang Perpustakaan Balai Kalurahan Tepus. Rakor ini dilaksanakan setelah kegiatan apel pagi dan diikuti oleh seluruh pamong kalurahan sebagai sarana koordinasi dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rakor tersebut, Lurah Tepus menyampaikan beberapa hal penting, khususnya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri. Lurah menghimbau kepada seluruh pamong agar senantiasa menjaga ketentraman hati, meningkatkan kerukunan, serta turut menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri.

Selain itu, disampaikan pula informasi terkait gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bulan Maret yang telah masuk. Hal ini diharapkan dapat menambah semangat pamong dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat Kalurahan Tepus.

Pada kesempatan tersebut juga dibahas mengenai implementasi Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2025 tentang Transaksi Non Tunai di lingkungan pemerintah kalurahan. Penerapan sistem transaksi non tunai ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam pengelolaan keuangan di Kalurahan Tepus.

Melalui rakor rutin ini, diharapkan koordinasi antar pamong semakin solid sehingga berbagai program dan kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kalurahan Tepus.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Real Time

Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret

Waktu Indonesia Barat