Komitmen Perlindungan Pekerja Konstruksi, Kalurahan Tepus Diapresiasi BPJS Ketenagakerjaan

Mas Danarta 09 Mei 2026 09:00:30 WIB

Lurah Tepus Hendro Pratopo, S.IP ( Kiri ) bersama Ketua Bamuskal Sugeng Riyanto, S.IP memonitoring Pembangunan Corblok JUT Kanigoro

 

Tepus - Kalurahan Tepus baru-baru ini menerima apresiasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atas inisiatifnya dalam memanfaatkan aplikasi e-Jakon (https://ejakon.bpjsketenagakerjaan.go.id) untuk mendaftarkan perlindungan bagi para pekerja yang terlibat dalam kegiatan pembangunan fisik di wilayah Kalurahan. Langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen Kalurahan Tepus dalam memberikan jaminan sosial bagi para pekerja rentan yang seringkali luput dari perlindungan.

Sejauh ini, Kalurahan Tepus telah mendaftarkan tiga proyek pembangunan melalui aplikasi e-Jakon, meliputi Pembangunan Cor Rabat Beton JUT Kanigoro, Pembangunan Cor jalan lingkungan permukiman Trosari II, dan Pembangunan corblok jalan lingkungan permukiman Blekonang II. Dengan pendaftaran ini, para pekerja yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut secara otomatis terlindungi oleh dua program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Manfaat yang diperoleh dari program perlindungan sosial di sektor jasa konstruksi ini serupa dengan program yang diperuntukkan bagi penerima upah, terutama dalam hal JKK. Namun, terdapat perbedaan pada manfaat JKM. Pada program penerima upah, JKM memberikan beasiswa bagi anak pekerja dengan masa kepesertaan minimal tiga tahun. Sementara itu, pada program jasa konstruksi, manfaat beasiswa sekolah bagi anak pekerja tidak tersedia. Meskipun demikian, manfaat JKK pada kedua program tersebut tetap sama, mencakup biaya perawatan medis dan santunan apabila terjadi kecelakaan kerja.

Inisiatif Kalurahan Tepus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Kalurahan lainnya dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya di bidang konstruksi. Pemanfaatan aplikasi e-Jakon merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap pekerja memiliki hak atas perlindungan dan jaminan sosial yang memadai, sehingga dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen terhadap perlindungan pekerja dapat diwujudkan melalui tindakan nyata dan pemanfaatan teknologi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Yosa Hartoyo
    Sy 61 thn duda tanpa anak tinggal di Karang Tengah...baca selengkapnya
    30 April 2026 22:29:31 WIB
  • Anova
    Terimakasih banyak kepada Kalurahan Tepus atas res...baca selengkapnya
    27 April 2026 20:02:04 WIB
  • Mei nurtanti
    Saya tinggal d rusunawa 1 begalon,panularan ,lawey...baca selengkapnya
    04 April 2026 07:07:12 WIB
  • Suhardi
    Selamat bertugas semoga masyarat Kanigoro sejahter...baca selengkapnya
    18 Januari 2026 05:08:06 WIB
  • Sunoto
    Selamat menjalankan tugas,sebagai dukuh kanigoro,n...baca selengkapnya
    04 Januari 2026 23:20:09 WIB
  • Alika Avilia
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    02 Januari 2026 09:05:23 WIB
  • Kuwatin
    Jaga kesehatan dimasa pensiun...baca selengkapnya
    06 Oktober 2025 12:36:58 WIB
  • Elida
    Saya ibu tunggal dengan 2 anak yang satu bekerja d...baca selengkapnya
    02 Oktober 2025 23:14:29 WIB
  • Ismail Ibrahim
    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pe...baca selengkapnya
    23 September 2025 07:57:41 WIB
  • media online
    Mungkin bisa baca rangkuman lengkap soal kenaikan ...baca selengkapnya
    21 Agustus 2025 12:25:51 WIB
Galeri Foto
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial