Komitmen Perlindungan Pekerja Konstruksi, Kalurahan Tepus Diapresiasi BPJS Ketenagakerjaan

09 Mei 2026 09:00:30 WIB

Lurah Tepus Hendro Pratopo, S.IP ( Kiri ) bersama Ketua Bamuskal Sugeng Riyanto, S.IP memonitoring Pembangunan Corblok JUT Kanigoro

 

Tepus - Kalurahan Tepus baru-baru ini menerima apresiasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atas inisiatifnya dalam memanfaatkan aplikasi e-Jakon (https://ejakon.bpjsketenagakerjaan.go.id) untuk mendaftarkan perlindungan bagi para pekerja yang terlibat dalam kegiatan pembangunan fisik di wilayah Kalurahan. Langkah ini dipandang sebagai bentuk komitmen Kalurahan Tepus dalam memberikan jaminan sosial bagi para pekerja rentan yang seringkali luput dari perlindungan.

Sejauh ini, Kalurahan Tepus telah mendaftarkan tiga proyek pembangunan melalui aplikasi e-Jakon, meliputi Pembangunan Cor Rabat Beton JUT Kanigoro, Pembangunan Cor jalan lingkungan permukiman Trosari II, dan Pembangunan corblok jalan lingkungan permukiman Blekonang II. Dengan pendaftaran ini, para pekerja yang terlibat dalam proyek-proyek tersebut secara otomatis terlindungi oleh dua program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Manfaat yang diperoleh dari program perlindungan sosial di sektor jasa konstruksi ini serupa dengan program yang diperuntukkan bagi penerima upah, terutama dalam hal JKK. Namun, terdapat perbedaan pada manfaat JKM. Pada program penerima upah, JKM memberikan beasiswa bagi anak pekerja dengan masa kepesertaan minimal tiga tahun. Sementara itu, pada program jasa konstruksi, manfaat beasiswa sekolah bagi anak pekerja tidak tersedia. Meskipun demikian, manfaat JKK pada kedua program tersebut tetap sama, mencakup biaya perawatan medis dan santunan apabila terjadi kecelakaan kerja.

Inisiatif Kalurahan Tepus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi Kalurahan lainnya dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya di bidang konstruksi. Pemanfaatan aplikasi e-Jakon merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap pekerja memiliki hak atas perlindungan dan jaminan sosial yang memadai, sehingga dapat bekerja dengan aman dan nyaman. Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen terhadap perlindungan pekerja dapat diwujudkan melalui tindakan nyata dan pemanfaatan teknologi.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur aisyah
    Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
    19 Juli 2026 16:19:24 WIB
  • Atikah
    Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
    18 Juli 2026 22:01:16 WIB
  • M SHOLEH
    saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
    16 Juli 2026 07:36:11 WIB
  • irmayah
    sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
    09 Juli 2026 11:53:45 WIB
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Galeri Foto
Sugeng Rawuh
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial