Kini Layanan Perlindungan Sosial Semakin Mudah, Cepat, dan Terintegrasi Melalui Perlinsos Digital

maz_yon 11 September 2026 18:50:47 WIB

PENGETAHUAN

Tepus (desatepus.gunungkidulkab.go.id) - Perlinsos Digital merujuk pada alamat situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia, merupakan platform digital terintegrasi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia. Layanan berbasis web ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses, mendaftarkan diri, serta memverifikasi kelayakan bantuan sosial (bansos) seperti PKH dan BPNT secara mandiri, transparan, dan cepat.

Akses Portal Resmi Kementerian Sosial RI
 Portal Perlinsos Agent - Kementerian Sosial RI

Portal ini memanfaatkan Digital Public Infrastructure (DPI) dengan menghubungkan data kependudukan secara langsung (real-time) dari berbagai instansi pemerintah.

Sistem ini mengintegrasikan data dari berbagai lembaga, seperti Dukcapil, Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, BPN, BKN, PLN, Samsat, serta sumber data lainnya untuk mendukung layanan perlindungan sosial yang lebih efektif dan terintegrasi.

Fungsi Utama Portal Perlinsos

Melalui portal resmi tersebut, masyarakat dapat memperoleh beberapa layanan utama sebagai berikut:

  • Pendaftaran Mandiri: Masyarakat dapat mengajukan diri untuk mendapatkan program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
  • Cek Kelayakan Bansos: Mengetahui hasil verifikasi apakah seseorang layak menjadi calon penerima bantuan, termasuk melihat status atau peringkat kesejahteraan berdasarkan desil.
  • Fitur Sanggah: Mengajukan sanggahan atau koreksi secara mandiri apabila terdapat data sosial-ekonomi atau kepemilikan aset yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Syarat & Cara Mengakses Portal Perlinsos

Untuk menggunakan layanan di dalam portal ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan dan mengikuti langkah keamanan berikut:

  1. Memiliki IKD Aktif: Wajib memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah diaktivasi melalui kantor Disdukcapil atau kecamatan setempat.
  2. Kunjungi Link Resmi: Akses situs melalui peramban pada HP atau komputer melalui Portal Perlinsos Agent .
  3. Login & Verifikasi Wajah: Masuk menggunakan NIK dan PIN IKD, kemudian lakukan proses pemindaian wajah (face verification) untuk memastikan keamanan data.
  4. Lengkapi Data Pendukung: Masukkan data yang diminta oleh sistem sesuai dengan kondisi dan data yang sebenarnya.
Informasi Penting
Bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas, atau masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar, proses pendaftaran dan akses layanan dapat dibantu secara gratis oleh petugas lapangan melalui Portal Agen Perlinsos di kantor desa atau kelurahan terdekat.
Catatan: Gunakan selalu tautan resmi Kementerian Sosial RI dan pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Komentar atas Kini Layanan Perlindungan Sosial Semakin Mudah, Cepat, dan Terintegrasi Melalui Perlinsos Digital

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Nur aisyah
    Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
    19 Juli 2026 16:19:24 WIB
  • Atikah
    Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
    18 Juli 2026 22:01:16 WIB
  • M SHOLEH
    saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
    16 Juli 2026 07:36:11 WIB
  • irmayah
    sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
    09 Juli 2026 11:53:45 WIB
  • Aep Rukmana Mustopa
    Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
    11 Juni 2026 09:55:53 WIB
  • Dea amelia
    Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
    10 Juni 2026 07:51:55 WIB
  • kiky
    semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 10:08:36 WIB
  • Benmy praat
    Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
    09 Juni 2026 09:00:06 WIB
  • Melyani
    Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
    08 Juni 2026 14:22:52 WIB
  • Ika suhartika
    Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
    11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Galeri Foto
Brayat Kalurahan
Real Time
Powered by DaysPedia.com
Waktu Saat Ini di DI Yogyakarta
104506
Sel, 3 Maret
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial