EVALUASI BANTUAN SOSIAL DI MASA PANDEMI
26 Mei 2020 07:53:27 WIB
TEPUS (SIDA SAMEKTA) – Di masa tanggap darurat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) ini pemerintah menyalurkan beberapa bantuan sosial antara lain Jaring Pengaman Sosial (JPS) melalui Bank BPD, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang melalui Kantor POS, Bank BRI, BNI dan Bank Mandiri serta yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa disebut Bantuan Langsung Tunai.
Dari pelaksanaan penyaluran bantuan-bantuan tersebut dijumpai berbagai hal yang bisa menjadi evaluasi bagi pemangku kepentingan agar bantuan bisa tersalurkan dengan baik. Berikut kami sampaikan ulasannya.
Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bank BPD, carut marut, tumpang tindih, kerumunan …
Bantuan sosial ini berasal dari Pemerintah Provinsi DIY (Dinas Sosial) yang disalurkan melalui Bank BPD sebesar Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah). Mekanismenya, Pemerintah Desa menerima print out data penerima tinggal menyampaikan undangan. Proses ini terkesan sangat mendadak sebab hari Jum’at (15/05/2020) jam 13.00 WIB data baru turun ke desa sedangkan pembagian bantuan akan dilaksanakan pada hari Minggu (17/05/2020). Alhasil Pemerintah Desa tidak mempunyai kesempatan yang lebih untuk menyandingkan dengan data penerima yang lain. Akhirnya dijumpai tumpang tindih data penerima bantuan PKH dan BPNT yang seharusnya tidak diperbolehkan bahkan diketahui adanya penerima yang masih terdaftar tapi sudah meninggal dunia atau telah pindah penduduk. Pertanyaannya, data tahun berapakah yang menjadi dasar pemberian bantuan ini ? Sangat tidak masuk logika bila menggunakan update data desa terbaru, sebab mustahil orang yang sudah meninggal dunia bertahun-tahun masih terdaftar aktif sebagai penduduk Desa Tepus.
Permasalahan lain yang timbul dan sempat menjadi polemik hangat adalah tidak dipatuhinya social distancing dan physical distancing sebagai protokol kesehatan mencegah penyebaran virus corona. Dengan jumlah penerima 658 orang ditambah dari Desa Purwodadi membuat halaman Balai Desa Tepus dipenuhi calon penerima bantuan. Hal ini sangat ironi dan membuat Pemerintah Desa Tepus mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, walaupun secara sistem yang bertanggung jawab pada proses ini adalah Bank BPD yang melaksanakan penyaluran bantuan.
Mengetahui situasi tersebut setelah acara selesai, Camat Tepus Bp. Alsito, S.Sos, Kapolsek dan Koramil Tepus beserta Kepala Desa Tepus menyampaikan kepada Bank BPD agar memperbaiki konsep penyaluran dan data penerima. Temuan yang ada agar menjadi bahan evaluasi untuk penyaluran berikutnya.
Bantuan Sosial Tunai (BST) PT POS, relatif lebih baik ..
Pada hari Selasa – Rabu (19-21/05/2020) dilaksanakan penyaluran bantuan berikutnya juga berasal dari Kementerian Sosial. Yang ditunjuk sebagai pusat penyaluran adalah Kantor Pos masing-masing kecamatan. Besar bantuan Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) tiap penerima, dengan jumlah penerima sesuai data tercatat 645 orang.
Mekanisme yang terjadi sama dengan JPS, yakni Pemerintah Desa menerima print out daftar penerima beserta undangan yang telah tercantum nama dan alamat (by name by addres). Namun karena daftar penerima telah diterima seminggu sebelumnya Pemerintah Desa melalui dukuh punya kesempatan untuk melakukan validasi dengan menyandingkan data penerima bantuan lain seperti PKH dan BPNT.
Pada saat proses penyaluran bantuan pun tidak lagi terjadi kerumunan massa karena Pemerintah Desa membuat jadwal giliran pengambilan masing-masing padukuhan dalam waktu dua hari tersebut. PT POS bahkan mengambil kebijakan bila ditemukan daftar penerima telah meninggal dunia maka bantuan dapat diambil oleh ahli warisnya dengan melampirkan Surat Keterangan Ahli Waris dari desa dan Akte Kematian yang bersangkutan. Khusus penerima yang tidak mampu mengambil karena sakit, jompo atau disabilitas tidak diperbolehkan dengan surat kuasa tetapi akan diantar langsung oleh pegawai PT POS setelah penyaluran selesai.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, program baru alokasi Dana Desa …
Dalam tanggap darurat pandemi COVID-19 ini Presiden Jokowi memerintahkan agar Dana Desa dialokasikan sebagian untuk bantuan langsung tunai. Hal ini segera ditindaklanjuti oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan membuat sejumlah regulasi yang mengatur tentang hal tersebut.
Besaran alokasi BLT tiap desa berbeda sesuai dengan pagu anggaran yang akan diterima oleh desa pada tahun anggaran 2020.
Desa penerima Dana Desa kurang dari Rp 800.000.000,00 mengalokasikan BLT maksimal 25%
Desa penerima Dana Desa antara Rp 800.000.000,00 – 1.200.000.000,00 mengalokasikan BLT maksimal 30%
Desa penerima Dana Desa lebih dari 1.200.000.000,00 mengalokasikan BLT maksimal 35%
Calon Penerima manfaat BLT Dana Desa adalah warga kurang mampu yang tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang belum mendapatkan bantuan PKH, BPNT dan atau bantuan sejenis di masa tanggap darurat ini (sesusi SE KPK Nomor 11/2020).
Pemerintah Desa melakukan penyisiran dan pendataan warga dengan kriteria pokok seperti tersebut di atas. Hasil pendataan yang dilakukan oleh Dukuh/RT/RW lalu di rekap menjadi bahan yang akan divalidasi dalam Musyawarah Desa Khusus. Bila dalam musyawarah ini tidak ada lagi masukan dan perbaikan maka calon penerima BLT ini akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa. Setelah mendapat pengesahan Camat atas nama Bupati maka proses penyaluran BLT Dana Desa bisa segera dilakukan.
Dalam pelaksanaan penyaluran oleh Pemerintah Desa Tepus (22/05/2020) berjalan relatif sangat lancar. Proses penerimaan dijadwal tiap 1 jam untuk 3 padukuhan. Dengan menyediakan tiga meja kasir maka proses pembagian BLT ini berlangsung dengan cepat sehingga tidak terjadi kerumunan sama sekali. Para penerima BLT diwajibkan cuci tangan sebelum masuk ke Aula Balai Desa serta wajib memakai masker. Bagi yang tidak memakai masker maka Pemerintah Desa telah menyediakan di tempat pembagian BLT.
Komentar atas EVALUASI BANTUAN SOSIAL DI MASA PANDEMI
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- Rapat Internal Pemerintah Kalurahan Tepus Bahas Evaluasi Pelayanan Serta Agenda HUT RI
- Penilaian Adminduk oleh Dukcapil Gunungkidul, Kalurahan Tepus Raih Apresiasi Positiif
- Kepala SLB Puspa Melati Bersilaturahmi ke Kalurahan Tepus, Bahas Status Tanah Sekolah
- BI Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Program PI-KEKDA kepada Pengelola Desa Wisata Tepus
- Pembinaan Pokdarwis Perkuat Kelembagaan dan Pelayanan Pariwisata di Kalurahan Tepus
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Kalurahan Tepus Perkuat Peran Kader dalam Pelayanan Kesehatan Berbasi
- Lurah Tepus Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama Anggota DPR RI My Esti Wijayati
Komentar Terkini
-
Nur aisyah
Nama saya aisyah ngk anak saya ad 5 anak pertama u...baca selengkapnya
19 Juli 2026 16:19:24 WIB -
Atikah
Assalamualaikum.. Saya mau tanya kenapa tahun lalu...baca selengkapnya
18 Juli 2026 22:01:16 WIB -
M SHOLEH
saya berpenghasilan pas Pasan kok dimasukkan desil...baca selengkapnya
16 Juli 2026 07:36:11 WIB -
irmayah
sebelum covid menyerang memang saya dari keluarga ...baca selengkapnya
09 Juli 2026 11:53:45 WIB -
Aep Rukmana Mustopa
Ijin bertanya, saya adalah mantan penerima bansos ...baca selengkapnya
11 Juni 2026 09:55:53 WIB -
Dea amelia
Saya seorang ibu dengan 2 anak yang masih balita s...baca selengkapnya
10 Juni 2026 07:51:55 WIB -
kiky
semoga bisa makin sukses...baca selengkapnya
09 Juni 2026 10:08:36 WIB -
Benmy praat
Saya umur52 thn anak 2 tidak ada kerja atau pengan...baca selengkapnya
09 Juni 2026 09:00:06 WIB -
Melyani
Assalamualaikum saya dari Cirebon Palimanan barat,...baca selengkapnya
08 Juni 2026 14:22:52 WIB -
Ika suhartika
Nau menurunkan desil,kenapa yg kaya mendapatkan ba...baca selengkapnya
11 Mei 2026 18:41:10 WIB
Sugeng Rawuh
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













