KOMISI C MENANYAKAN TINDAK LANJUT PROGRAM AIR BERSIH DI KALURAHAN TEPUS. INI JAWABAN PDAM ..

mz 02 Juli 2020 14:09:45 WIB

Suasana Audiensi dan Diskusi Komisi C dengan PDAM dan Pemerintah Kalurahan Tepus (Rabu, 01/07/2020)

Tepus (Sida Samekta) – Komisi C DPRD Kabupaten Gunungkidul kembali melakukan kunjungan dinas ke Kalurahan Tepus (Rabu, 01/07/2020).  Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Bp Demas Kursiswanto didampingi oleh Direktur Teknis PDAM  Bp Toto Sugiharta, S.TP beserta beberapa jajaran dari PDAM Tirta Handayani Kabupaten Gunungkidul.  Kehadiran para petinggi DPRD Gunungkidul ini disambut oleh Carik Tepus (Bp Suyono), Jagabaya (Bp Sutrisno, S.IP), Ulu-ulu (Bp Widodo), Ketua BPK (BPD) Kalurahan Tepus (Bp. Ashuri, S.Pd) serta Bripka Gatot Pramudi (Bhabinkamtibmas) dan Serda Subaryanto (Babinsa).  Informasi kunjungan relatif mendadak sehingga Lurah Tepus (Bp. Supardi, SP) tidak bisa menyambut langsung karena sudah terlanjur ada kepentingan lain di Jawa Timur.

Dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat Balai Kalurahan Tepus disampaikan oleh Bp Demas Kursiswanto bahwa kunjungan ini bersifat pengawasan terkait tindak lanjut pertemuan sebelumnya (Kamis, 16 April 2020) yakni rencana realisasi pipanisasi untuk distribusi air bersih di wilayah 7 padukuhan (Klumpit, Tepus III, Singkil, Ngasem, Tepus II , Jeruk dan Tepus I).  Ketua Komisi menanyakan sejauh mana progres yang telah dilakukan oleh PDAM.

“Kami bersama Pemerintah Desa (Kalurahan) telah melakukan penggalian dan identifikasi permasalahan sambungan pipa di lokasi Ndangmanis (Klumpit).  Secara teknis pengaliran air sangat mungkin dilakukan. Apalagi telah kami lakukan pemotongan pipa sebelumnya dan merubah sambungan untuk mengurangi momen atau belokan sambungan yang berpotensi menghambat aliran air.” demikian uraian awal Bp Toto dalam menyampaikan tanggapannya.

Berbagai saran dan masukan juga disampaikan anggota Komisi C lainnya yakni Bp Sumaryanta (Gerindra), Bp Jumiran (Golkar) dan Bp Hudi Sutamta (PKS) yang pada intinya menghendaki pipa yang sudah terpasang sejak tahun 1996 ini bisa dianalisis ulang dan dimanfaatkan untuk program ini.  Namun lebih dulu PDAM harus membuktikan bahwa air bisa mengalir ke wilayah tersebut untuk memberi keyakinan kepada masyarakat.

“ Hal itu sangat mungkin dilakukan tapi perlu kami sampaikan secara fair bahwa PDAM tidak tersedia anggaran untuk melanjutkan program ini secepatnya.  Jadi misalnya kalau dimungkinkan kami minta peran serta pihak kalurahan barangkali ada pos anggaran untuk itu.” lanjut Bp Toto (Rabu, 01/07/2020).

Sementara Carik Tepus (Bp Suyono) ketika diminta tanggapannya terkait hal tersebut oleh Ketua Komisi C menyampaikan bahwa kemungkinan Dana Desa bisa digunakan untuk membiayai kegiatan penyambungan pipa air bersih, tapi rekening pengeluarannya adalah sambungan ke rumah-rumah.

“Agar tidak terjadi kesalahan dalam penganggaran maka kami perlu berkonsultasi dengan inspektorat lebih dulu.” tandasnya.  Hal ini diamini oleh Bp Demas sebagai Ketua Komisi C siap memfasilitasi pertemuan antara kalurahan dan Inspektorat Daerah bila diperlukan.

Setelah selesai audiansi dan diskusi, Bp Demas beserta seluruh anggota Komisi C berkenan mengunjungi lokasi penggalian dan perbaikan pipa di Ndangmanis (Klumpit) untuk melihat dari dekat progress yang dilaporkan.  Selanjutnya seluruh rombongan melanjutkan kunjungannya ke Kapanewon Tanjungsari.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

Kontak Layanan

WhatsApp : 082 325 378 233