Status Tanggap Darurat di DIY Diperpanjang (kembali) Satu Bulan
mz 31 Juli 2020 07:37:02 WIB
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X
Tepus (SIDA SAMEKTA) - berdasarkan data pemerintah, total kasus penularan virus corona telah menembus angka lebih dari 100 ribu. Hingga Kamis ( 30 Juli 2020), tercatat jumlah total kasus penularan virus corona di Indonesia mencapai 106.336 orang. Dari jumlah itu, 5.058 jiwa meninggal, 64.292 orang sembuh dan 36.986 pasien Covid-19 masih dirawat.
Pemda DIY resmi kembali memperpanjang status tanggap darurat Covid-19 selama sebulan ke depan. Perpanjangan status tanggap darurat Covid-19 ini terhitung efektif mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2020. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pada Kamis (30/7/2020) hari ini. Sebelumnya, Pemda DIY memang telah menetapkan status tanggap darurat bencana Covid-19, yang akan berakhir pada 31 Juli 2020.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, pun sebelumnya sempat menyampaikan bahwa sangat mungkin status tanggap darurat di DIY akan kembali diperpanjang.
Hal ini mengingat tren penambahan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di DIY yang mengalami kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir.
"Selama masih ada yang kena Korona (Covid-19) di rumah sakit, dalam keadaan (tanggap) darurat tetap saya lakukan. Karena nggak mungkin beli PCR dan rapid test harus lelang, nggak mungkin. Selama itu darurat tetep jalan," demikian penjelasan beliau dalam beberapa media.
Selaras dengan langkah yang diambil oleh Sri Sultan HB X tersebut, penularan penyakit akibat Covid-19 memang masih terus terjadi di wilayah D.I.Yogyakarta hingga hari ini. Virus yang belum ada obat dan vaksinnya tersebut perlu diwaspadai karena sebagian orang yang terinfeksi virus corona tidak menunjukkan gejala yang serius. Sementara jika virus corona tertular kepada orang dengan usia lanjut ataupun memiliki penyakit penyerta, seperti darah tinggi, diabetes, sakit jantung, ginjal dan lainnya, dampak fatal bisa terjadi.
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- KIM Kalurahan Tepus Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024
- Pengambilan Sumpah dan Peresmian Bamuskal Pengganti Antar Waktu Periode 2019 - 2027
- Jelang Gelar Potensi Rintisan Kalurahan Budaya, Pelestari Budaya Kalurahan Tepus Adakan Koordinasi
- Lurah Tepus Hadir Dalam Rapat Koordinasi Kelembagaan Terkait Netralitas Perangkat Desa
- Koordinasi Pembinaan Kelompok Bina Keluarga Balita Terpadu Dengan PAUD
- Ngaji Bareng Lintas Instansi dan Kalurahan Se-Kapanewon Tepus Putaran Ke-54 di Balai Kalurahan Tepus
- Koordinasi Persiapan Peresmian PAW Bamuskal Oleh Pemerintah Kapanewon Tepus di Kalurahan Tepus